Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa / Politik

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:26 WIB

Cegah Korupsi Politik, KPK Usulkan Partai Politik Dibiayai APBN

Eksisjambi.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusulkan agar partai politik (parpol) diberikan pendanaan besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi yang kerap terjadi dalam sistem politik Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan usulan tersebut dalam sebuah webinar bertajuk “State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP”, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Rabu (15/5/2025).

Menurut Fitroh, tingginya biaya politik menjadi akar utama maraknya korupsi di tanah air. Ia menilai, banyak calon kepala daerah dan anggota legislatif yang terpaksa mencari sponsor atau pemodal demi memenangkan pemilu. Setelah terpilih, mereka pun cenderung memberi imbal balik kepada para pendukung finansialnya melalui proyek atau kebijakan yang menguntungkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Melaksanakan Reses Ke II Tahun 2022/2023 Di Desa Mekar Tanjung

“Solusi sistemik adalah pendanaan negara secara layak terhadap partai politik,” ujar Fitroh.

KPK menilai, ketergantungan partai pada sumber dana tidak resmi menjadi pemicu kuat terjadinya state capture atau penguasaan kebijakan oleh segelintir elite yang berkepentingan. Sebagai solusi, KPK mengusulkan agar dana bantuan parpol dari APBN ditingkatkan secara signifikan, disertai mekanisme pengawasan yang ketat.

Sebelumnya, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 telah merekomendasikan agar besaran dana parpol dinaikkan menjadi Rp8.461 per suara. Dengan perhitungan tersebut, pemerintah perlu mengalokasikan sekitar Rp3,9 triliun selama lima tahun.

Baca Juga :  upacara peringatan Hut ke-59 Bank Jambi di Kota Sungai Penuh

Namun, peningkatan dana publik untuk partai politik juga harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas. KPK mendorong implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang mencakup pelaporan keuangan terbuka, audit berkala, serta mekanisme rekrutmen kader yang demokratis dan profesional.

Hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan respons konkret dari pemerintah. Meski begitu, KPK berharap diskusi ini bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem pembiayaan politik di Indonesia secara menyeluruh.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Bergerak Cepat, Empat Tempat Hiburan Malam Dalam Kota Bangko Ditemukan Miras

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Pembayaran TPP Tepat Waktu

Daerah

Yoshadi dan Adharianto Resmi di Lantik Sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Kerinci

Monadi -Murison Sukses Kukuhkan Tim 14 Desa Se-Kecamatan Setinjau Laut

Daerah

Dewan Minta IWO Suarakan Masalah Kemacetan Batu Bara
Dana Desa

Daerah

Dana Desa Tak Boleh untuk Honor dan Perjalanan Dinas, Penggunaan Diawasi Kejaksaan

Advertorial

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh HadiriI Rakor LSR Tata Ruang Wilayah di Kementerian ATR/BPN

Advertorial

Pjs.Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat