Jakarta, http://Eksisjambi.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penguatan terbatas sepanjang perdagangan sepekan pada pertengahan Januari 2026. Meski sempat terkoreksi di akhir pekan, harga emas masih mencatatkan kenaikan secara keseluruhan.
Penguatan harga emas Antam terjadi sejak awal pekan, Senin (12/1/2026), ketika harga tercatat berada di level Rp 2.631.000 per gram. Tren positif tersebut berlanjut hingga Kamis (15/1/2026). Namun, pada Jumat (16/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026), harga emas mengalami koreksi tipis.
Secara akumulatif, harga emas Antam naik sebesar Rp 32.000 per gram dalam sepekan, dari Rp 2.631.000 per gram pada awal pekan menjadi Rp 2.663.000 per gram pada Sabtu (17/1/2026).
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Logam Mulia Antam juga mengalami penguatan. Harga buyback tercatat naik Rp 25.000 per gram, dari Rp 2.484.000 menjadi Rp 2.509.000 per gram.
Sebagai informasi, buyback merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif pajak tersebut dapat lebih rendah, yakni 0,25 persen, bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Adapun untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, di kenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung di potong dari total nilai transaksi.
Penguatan harga emas Antam dalam sepekan ini mencerminkan minat investor yang masih cukup kuat terhadap instrumen emas sebagai aset lindung nilai, meski pergerakan harga terpantau relatif terbatas.**







