Eksisjambi.com,Sungai Penuh-Dinas Sosial Kota Sungai Penuh kembali mengusulkan data penerima bantuan jaringan pengaman sosial atau JPS kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Bantuan tersebut di peruntukkan bagi warga yang kurang mampu di Kota Sungai Penuh akibat terdampak dari covid-19.
Penyaluran bantuan sosial jaringan pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Jambi sudah di mulai sejak tahun 2020 yang lalu,serta masuk tahun kedua jika bantuan sosial pengaman sosial tersebut kembali di salurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk warga di Kota Sungai Penuh.
“YA kita sudah mengusul daftar dan Sk penerima bantuan sosial ke pemerintah provinsi jambi,hingga sekarang kita masih menunggu informasi dari provinsi jambi”.kata Haidir.Jumat(20/08).
sedangkan untuk jenis bantuan yang pernah di salurkan berupa sembako seperti beras,minyak makan dan lain-lain.
Kepala Dinas Sosial Kota Sungai Penuh Haidir mengatakan,untuk jumlah koata kelompok penerima mamfaat bantuan di kota sungai penuh mencapai 1.013 orang,masih sama dengan jumlah kouta pada tahun 2020.
Sedangkan jenis bantuan yang akan di salurkan ataupun terkait penyalurannya hingga kini pihak Dinas Sosial Kota Sungai Penuh belum menerima arahan dari Pemerintah provinsi jambi.
“kemungkinan uang tunai,tapi yang jelas kita tunggu informasi dari pemerintah provinsi jambi,apakah uang tunai atau masih sembako”.pungkasnya
Di jelaskan Haidir dengan ada penyaluran bantuan sosial nantinya,bisa meringan beban masyarakat di Kota Sungai Penuh yang terdampak dari pandemi covid-19,serta data penerima bantuan jaringan pengaman sosial ini berasal dari data usulan dari setiap desa yang ada di kota sungai penuh.
“data penerima jps ini sudah di validasi terlebih dahulu,agar tidak ada lagi data ganda penerima bantuan lainnya”.ungkapnya(*/*)