JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai di perbincangkan di tengah masyarakat setelah beredar kabar bahwa harga Pertamax akan melonjak hingga Rp17.850 per liter mulai 1 April 2026. Informasi tersebut langsung mendapat respons dari PT Pertamina (Persero) yang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Pihak Pertamina menyatakan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax. Masyarakat di minta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi perusahaan maupun pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Kebijakan ini di ambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi. Hal tersebut mengingat mekanisme penetapan harga yang mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Sejumlah analis energi menilai, jika pun terjadi penyesuaian, kenaikan harga BBM non-subsidi di perkirakan masih berada dalam batas wajar, yakni sekitar 5 hingga 10 persen. Angka ini jauh dari isu lonjakan drastis yang sempat beredar di media sosial.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat di imbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Penggunaan energi secara efisien juga menjadi langkah penting di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.
Pemerintah dan Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam setiap kebijakan terkait energi, termasuk penyesuaian harga BBM, guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah publik.**







