Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Kerja (Rapat Gabungan) dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri para anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan arah kebijakan pembangunan daerah dapat disusun secara terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD terhadap berbagai substansi yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS. Pembahasan mencakup kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah masukan dan penekanan agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas serta didukung dengan perencanaan anggaran yang tepat.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berharap hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan yang kuat dalam tahapan penyusunan APBD selanjutnya. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.*







