Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:34 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh

JAMBI,http://Eksisjambi.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).

Rapat fasilitasi di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, di dampingi Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya, S.Pd., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah (SKPD) terkait.

Fasilitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD. Tujuannya untuk memastikan rancangan peraturan yang di susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Progres Tol Bayung Lencir

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan di lakukan secara komprehensif agar produk hukum yang di hasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat di laksanakan secara efektif di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Fikar Azami Jenguk dan Bantu Warga Musibah Kebakaran di Koto Dua Sei.Liuk

“Melalui fasilitasi ini, di harapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat di sempurnakan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan di warnai diskusi konstruktif antara peserta rapat dan tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh di tetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*”

Share :

Baca Juga

Nasional

Inilah Penyebab Salam Rasulullah di Sidratul Muntaha Tidak Direspon Oleh Allah 
Surge–OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat

Internasional

Surge – OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G FWA 1.4GHz Pertama di Dunia, Meluncur 2026
Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP Dengan Pengusaha Travel

Daerah

Komisi III DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel

Advertorial

Sekda Sudirman : Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi

Bangko

Tim Evaluator UNESCO Terpesona Dengan Struktur Batuan Purba Serintik Hujan Paneh

Daerah

BUPATI ADIROZAL TANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENGANGKATAN PJS KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN KERINCI

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Terkait LKPj dan Dua Ranperda

Daerah

Kebakaran Hebat Landa Bukit Kociak Nagari Andaleh, Api Masih Belum Terkendali