Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:34 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

DPRD Kota Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh

JAMBI,http://Eksisjambi.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).

Rapat fasilitasi di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, di dampingi Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus Dahkir Yahya, S.Pd., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah (SKPD) terkait.

Fasilitasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD. Tujuannya untuk memastikan rancangan peraturan yang di susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem MLBB Terbaru, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa!

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. Pembahasan di lakukan secara komprehensif agar produk hukum yang di hasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat di laksanakan secara efektif di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Kadiskes Tanjabtim Sidak RSUD Nurdin Hamzah, Pastikan Pelayanan Kesehatan Gratis 

“Melalui fasilitasi ini, di harapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat di sempurnakan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan lancar dan di warnai diskusi konstruktif antara peserta rapat dan tim Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh di tetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.*”

Share :

Baca Juga

Isra Miraj Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati Isra Mi’raj 1447 H/ 2026.M

Advertorial

SK PPPK 2024 Sungai Penuh Segera Dibagikan
Aji Tugumanik Jayakusuma

Artikel

Aji Tugumanik Jayakusuma: Ajian Kejawen untuk Kadigdayaan dan Kesejahteraan Hidup

Daerah

Pemberian Dosis ke 2 Dilaksanakan di Kota Sungai Penuh

Daerah

Pengerjaan Box CulvertJalan Angso Duo Kelurahan Mendahara Ilir Dikeluhkan Warga

Advertorial

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi & Peringkat 2 Nasional

Advertorial

Bupati H.Adirozal Hadiri Pengesahan Susunan DPD PPNI Kerinci Periode 2023-2028

Bangko

Tim Sat Reskrim Polres Merangin Oleh TKP Penemuan Mayat