Tanjab Timur, http://Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, isu peningkatan layanan psikolog klinis di RSUD Nurdin Hamzah serta penambahan alat pemeriksaan Tuberkulosis (TB) di seluruh puskesmas menjadi sorotan utama.
Rapat yang digelar pada Selasa (28/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah. Turut hadir Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta ASN. Jalannya sidang berlangsung khidmat dan tertib.
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Timur, Firmansa Ayusda, S.Pd.I, menyoroti kinerja RSUD Nurdin Hamzah yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp55,3 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 97,74 persen.
Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan layanan rumah sakit, di antaranya optimalisasi pelayanan ambulans, penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai, penggantian alat kesehatan yang rusak, serta penguatan Sistem Informasi Kesehatan. Selain itu, peningkatan standar pelayanan sesuai ketentuan nasional juga menjadi perhatian serius.
Firmansa juga menegaskan pentingnya penambahan tenaga psikolog klinis di RSUD Nurdin Hamzah. Menurutnya, layanan tersebut sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung program rehabilitasi narkoba serta pendampingan korban kekerasan yang memerlukan penanganan psikologis secara intensif.
“Pelayanan psikolog klinis ini sangat vital dan mendesak, khususnya dalam mendukung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba serta penanganan kesehatan mental korban kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp132,4 miliar dengan realisasi 92,85 persen, Komisi III juga menyampaikan sejumlah catatan penting.
Di antaranya adalah penambahan dan pengaktifan alat pemeriksaan TB di seluruh puskesmas, terutama di Kecamatan Nipah Panjang agar segera dapat beroperasi. Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pengelolaan dana Universal Health Coverage (UHC) dan pelayanan BPJS, evaluasi serta penggantian alat kesehatan yang rusak, serta peningkatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja puskesmas.
Laporan Komisi III tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh fraksi DPRD dalam menyusun pandangan akhir terhadap LKPJ Bupati. Dengan demikian, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat terus ditingkatkan menjadi lebih prima, humanis, dan berstandar tinggi.(Mul)







