Home / Bangko / News

Senin, 22 September 2025 - 11:16 WIB

Fraksi-fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Presiden Prabowo di Sidang PBB

Merangin, eksisjambi.com — Seluruh Fraksi- fraksi Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, di sahkan menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025.

Persetujuan itu di sampaikan masing-masing Fraksi Dewan pada rapat paripurna Sabtu malam 2025, kata akhir yang di pimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi di dampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid dan Pj Sekda Zulhifni serta seluruh jajaran Pemkab Merangin, mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Larang Kepala Desa Yang Baru Di Lantik Mengadakan Syukuran

‘’Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, atas kebersamaan sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 hingga di sepakati menjadi APBD Perubahan 2025,’’ujar Bupati.

Kebersamaan itu lanjut bupati, di landasi rasa saling pengertian, rasa kekeluargaan dengan segala dinamika selama proses pembahasan, bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga seluruh kegiatan yang akan di laksanakan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Dalam pengelolaan keuangan daerah itu pinta bupati lagi, harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan  akuntabel, dan ketetapan waktu pelaksanaan kegiatan serta patuh pada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Sani Lepas 442 JCH Kloter BTH 22 Provinsi Jambi

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan di sampaikan kepada Gubernur Jambi untuk di lakukan evaluasi. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Kisruh PT. WKS

Daerah

Petani Merugi, Portal PT WKS Tutup Jalan Angkutan TBS

Advertorial

Gubernur Alharis Buka Lomba Melukis Tingkat Anak

Daerah

MKD DPR RI Tekankan Pemahaman Kode Etik untuk Cegah Pelanggaran Anggota Dewan
Kode Redeem MLBB Hari ini

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 15 Maret 2026, Klaim Skin, Diamond, hingga Emote Gratis

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2023
Kalender Jawa

Artikel

Kalender Jawa Warisan Sultan Agung

Advertorial

Merangin Targetkan Masuk Lima Besar Pada Porprov Jambi

Daerah

Pembekalan Pengetahuan Teknis Pengelolaan Sampah Untuk 120 Petugas Operasional TPS3R