Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 25 Mei 2026 - 18:14 WIB

MKD DPR RI Tekankan Pemahaman Kode Etik untuk Cegah Pelanggaran Anggota Dewan

Klaten, http://Eksisjambi.com – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menegaskan pentingnya pemahaman kode etik sebagai langkah utama dalam mencegah pelanggaran di lingkungan DPR RI. Penegasan tersebut di sampaikan Anggota MKD DPR RI, Mohd. Iqbal Romzi, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Klaten, Senin (25/5/2026).

Dalam keterangannya, Iqbal Romzi menyoroti bahwa banyak pelanggaran etik yang terjadi berawal dari kurangnya kesadaran dan pemahaman anggota terhadap aturan yang berlaku. Karena itu, MKD DPR RI terus mendorong seluruh anggota dewan agar membaca, mengkaji, dan memahami kode etik sebagai pedoman dalam bersikap maupun bertindak, baik di dalam maupun di luar gedung parlemen.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Diduga Perlihatkan Perbuatan Tak Pantas Oknum Kepsek dan Guru di Pekalongan Viral di Media Sosial

Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan formal, melainkan landasan moral yang harus di jaga demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif di mata masyarakat.

“Pemahaman terhadap kode etik sangat penting agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iqbal Romzi.

Selain menekankan pentingnya kesadaran internal, MKD DPR RI juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja anggota DPR RI. Pengawasan publik di nilai penting sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat.

Baca Juga :  Jalin Sinergi Kamtibmas Kapolres Merangin Kunjungi Ponpes LDII

Iqbal menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat bukan untuk mencari kesalahan para anggota dewan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar lembaga legislatif tetap berjalan sesuai etika dan harapan publik.

“Kehormatan bagaikan cahaya. Kalau di pelihara dia bersinar, tapi kalau di langgar dia akan menjadi pudar,” pungkasnya.

Langkah penguatan pemahaman kode etik ini di harapkan mampu meningkatkan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI sebagai lembaga representasi rakyat.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua Forum Non ASN RI Kritik Penundaan Pengangkat  CPNS dan PPPK 

Bangko

Pastikan Personil Bebas Dari Narkoba, Wakapolres Merangin Pimpin Cek Urine Mendadak
Drone Tempur ANKA

Internasional

Kemhan RI dan Turkish Aerospace Rumuskan Offset Pengadaan Drone ANKA
Gempa Samudra Hindia

Internasional

Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Southeast Indian Ridge

Daerah

Kode Redeem FF Terbaru Klaim Skin MP40 dan Bundel Gratis 
Fenomena Emas Indonesia

Daerah

Terungkap! Ini Penyebab Harga Emas di Indonesia Meroket Tajam

Daerah

Pemdes Aur Duri Sukses Lakukan Sosialisasi Covid Dan Stunting
TAMSIL GURU ASN

Daerah

Tamsil Guru ASN di Kerinci Belum Cair, Ratusan Pendidik Keluhkan Ketidakjelasan