Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:37 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat pembahasan jalan tol di Jambi

Eksisjamabi.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris merespon pembangunan jalan tol di Provinsi Jambi dengan panjang total 149,97 Km. Al Haris meminta persoalan dan tindak lanjut pengadaan tanah tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung segera diselesaikan.

Gubernur Al Haris mengatakan untuk jalan tol ruas Jambi-Betung ada beberapa titik yang perlu dipertegas. Begitu juga dengan ruas jalan tol Jambi-Rengat di Tanjung Jabung Barat ada persoalan pembebasan lahan yang segera harus diselesaikan.

“Untuk jalan tol ruas Jambi Betung ini sedang kita coba untuk menyelesaikan persoalannya, ada beberapa titik yang perlu dipertegas intinya mereka butuh ganti rugi yang cepat,” kata Gubernur Al Haris usai rapat ekspose pelaksanaan pengadaan tanah dan pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Jambi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  Wawako Antos : ASN Terus Tingkatkan Sikap & Kemampuan

“Maka kita minta pada pemerintah pusat untuk segera (membayar ganti rugi) ada sekitar Rp 82 miliar yang hari ini butuh segera dibayarkan, kita khawatir nanti jika lamban dibayar warga itu berubah pikiran, nanti repot lagi ngurusnya,” tambahnya.

Untuk persiapan pembebasan lahan di Tanjung Jabung Barat, Gubernur Al Haris mengatakan Pemprov dan pemerintah pusat akan bekerja saling berkoordinasi untuk mempercepat pembangunan jalan tol.

“Kita juga segera menelusuri persoalan di Tanjab Barat tol Jambi-Rengat, itu ada persoalan yang perlu kita klarifikasi, maka tim dari Pemprov dan pusat Kementerian PU, BUMN ini bekerja saling berkoordinasi tujuannya agar persepsi kita untuk mempercepat memperlancar pembangunan jalan tol dititik ini bisa dimulai,” katanya.

Baca Juga :  Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda

Gubernur Al Haris menyebutkan persoalan utama agar jalan tol di wilayah Provinsi Jambi dapat segera di bangun adalah ganti rugi lahan.

“Ini persoalan ganti rugi, kita minta pada pemerintah pusat untuk segera (Membayar ganti rugi). Ini segera kita kerjakan, Saya segera akan menghadap Menteri untuk minta itu dicairkan segera,” imbuhnya.(Adv/R*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi

Bangko

Merangin Raih Juara Dua MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Daerah

Wako Alfin Dampingi Wagub Jambi Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Sungai Penuh

Daerah

Menhut Raja Juli Antoni Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah Pulihkan Kawasan Hutan

Daerah

UMKM Jadi Motor Ekonomi, LKPP Dorong Peran Strategis dalam PBJP lewat Inabuyer B2B2G Expo 2026

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru Hari Ini, 23 Juni 2026: Buruan Klaim 
Perbedaan PNS dan PPPK

Daerah

Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu: Status, Gaji, hingga Jaminan Masa Depan
Penemuan Mayat di Kerinci

Daerah

Penemuan Mayat Pria di Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir Kerinci