Home / Advertorial / Bangko

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:17 WIB

H Mukti Tandatangani Hibah Barang Milik Negera Sekaligus Usulan Optimalisasi dan Pengembangan Perumda Tirta Merangin 2025

Pj Bupati Merangin H. Mukti tanda tangani hibah barang milik negara. (dok.Komimfo)

 

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Pemkab Merangin menerima hibah barang milik negara dari Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, yang ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara barang milik negara.

Penandatanganan itu dilakukan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ny Diana Kusumastuti dan Pj Bupati Merangin H Mukti, di Lantai 2 Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Jumat (14/6).

‘’Alhamdulillah sekarang sejumlah barang milik negera dari Kementerian PUPR Republik Indonesia itu, sudah syah milik Pemkab Merangin,’’ujar Pj Bupati usai acara yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut.

Dijelaskan H Mukti barang milik negara yang dihibahkan Kementerian PUPR kepada Pemkab Merangin itu, pengadaan pemasangan IPA baja berikut dengan assesorisnya di dua lokasi, kapasitas 50 liter/detik pada IKK Pamenang Selatan (2015 benilai Rp 13,8 miliar) dan kapasitas 10 liter/detik pada IKK Jangkat (2014 benilai Rp 5,8 miliar).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Wisuda Angkatan XX Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal

Selanjutnya, pengadaan dan pemasangan pipa PVC berikut assesorisnya yang berlokasi di Batang Merangin Kabupaten Merangin (2012 sebesar Rp 970 juta), di Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin (2012 sebesar 499 miliar).

Instalasi pipa PVC berikut assesorisnya berlokasi di IKK Renah Pamenang Kabupaten Merangin (2015 sebesar 9,1 miliar), di Bangko Tinggi dan Pematang Kandis Kabupaten Merangin (2012 bernilai Rp 1,9 miliar) dan di IKK Jangkat Kabupaten Merangin (2014 bernilai Rp 5,8 miliar).

Berikutnya, Instalasi pipa PVC berikut assesorisnya berlokasi, di IKK Tabir Timur Kabupaten Merangin (2014 bernilai RP 1,5 miliar), di IKK Pamenang Selatan dan Renah Pamenang (2015 bernilai Rp 2,3 milar) dan rehab PDAM Kabupaten Merangin (2015 benilai Rp 5,8 miliar).

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbarat Gelar Audensi Kementrian LH

Tidak hanya itu, juga dihibahkan pembangunan infrastruktur kawasan Minapolitan Kabupaten Merangin (2016 dua NUP bernilai Rp 5 miliar), pembangunan infrastruktur kawasan strategis Kabupaten Merangin (2017 bernilai Rp 2,7 miliar) dan pengadaan peralatan serta mesin penunjang TPA berupa mobil tangki tinja, buldoser dan excavator (2015, 2018 bernilai Rp 5,7 miliar).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Merangin didampingi Direktur PDAM Merangin H Zuhdi, Kadis PUPR Merangin dan Kaban BPKAD Merangin Masuri, sekaligus menyerahkan usulan optimalisasi dan pengembangan Perumda Tirta Merangin untuk 2025 kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia Ny Diana Kusumastuti. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Merangin Resmi Tutup Jalan Tergenang untuk Umum

Advertorial

Kepedulian Kapolres Tebo: Evakuasi Ibu dan Balita Terdampak Banjir di Tebo Ilir

Advertorial

Seminggu Jelang Pemilu Pemkab Merangin Laksanakan Rakor Distribusi Logistik

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Terima Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM

Advertorial

Ketua DPRD H.Fajran Kunjungi Pasar Takjil di Halaman Islamic Center Kota Sungai Penuh

Advertorial

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Buka Langsung Bupati Romi.

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 

Bangko

Empat Anggota Dewan Dapil II Pastikan Keluarga Beserta Timnya Siap Menangkan Nalim-Nilwan