Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:33 WIB

H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman Atas Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaianny

Pj Bupati Merangin H. Mukti saat menerka Piagam penghargaan dari Ombusman RI perwakilan Jambi. (dok.Kominfo)

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Pj Bupati Merangin H Mukti menjadi kepala daerah satu-satunya di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Menariknya lagi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin dibawah binaannya juga meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, pada Rapat penyelesaian laporan dan penyusunan LHP yang berlangsung di Opal Room Hotel Aston Jambi, Selasa pada Selasa 11/06/2024.

‘’Alhamdulillah, terimakasih Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, atas pemberian penghargaan yang sama sekali tidak pernah saya duga sebelumnya ini,’’ujar Pj Bupati usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat" Merangin Masuk Daftar Prioritas

Diakui H Mukti, selama ini dia hanya fokus bekerja dan bekerja untuk kemajuan Kabupaten Merangin, namun hasil kerja yang telah dilakukannya itu, orang lain yang menilainya, mungkin termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi menerangkan, penghargaan diberikan kepada Pj Bupati Merangin H Mukti, karena dinilai Ombudsman memiliki kecepatan dan respon yang baik untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat.

‘’Kami menilai dari seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi, Pj Bupati Merangin H Mukti, kami nilai memiliki kecepatan merespon, ketelitian, keperdulian dan sensitifitas terhadap pengaduan masyarakat serta penyelesaiannya,’’ujar Saiful Roswandi.

Baca Juga :  Bupati Merangin Serahkan SK P3K kepada 409 Orang

Sedangkan dua OPD di Pemkab Merangin yang meraih penghargaan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus.

Andre dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam penyelaian pengduan para perangkat desa dan Ferdi Firdaus dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). *sumber.kominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kerinci Buka Acara Bimtek Pengisian Data Inovasi Daerah ke Aplikasi

Advertorial

Ketua DPRD H. Fajran : Pemkot Segara Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao

Advertorial

Dengan keahlian Dan Pengalamannya Kapten Suhadi Turun Langsung Pasang Keramik

Bangko

Tim Pemenangan  Nalim-Nilwan di 17 desa dalam Kecamatan Muara Siau Dikukuhkan

Advertorial

H. Mukti Buka Pencanangan Penanaman Cabai Merah

Bangko

Jum’at Berkah Ala Polsek Tabsel

Advertorial

Gubernur Al Haris Akan Bantu Tangani Listrik di Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita