Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Serentak

PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu

Paruh, Eksisjambi.com – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 akan segera dilaksanakan.

Namun, perlu diketahui bahwa proses pelantikan ini tidak dilakukan serentak secara nasional, Jadwalnya ditentukan langsung oleh masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebelum sampai ke tahap pelantikan, ada beberapa proses penting yang harus dilalui, yaitu:

Baca Juga :  Bupati Merangin H. M Syukur Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama

1. Menunggu persetujuan Nomor Induk (NI) PPPK.

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

3. Penetapan jadwal pelantikan oleh instansi terkait.

Perbedaan jadwal ini wajar terjadi karena bergantung pada kelancaran administrasi di tiap instansi dan Ada yang prosesnya cepat, namun ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama.

Baca Juga :  Kadis Maya Novefri : Dinas PUPR  Siap Berkolaborasi  Terkait Penanganan Sampah di Kerinci 

Masyarakat diimbau untuk tidak hanya mengandalkan informasi dari luar, melainkan terus memantau pengumuman resmi dari instansi, BKD, atau BKPSDM setempat agar tidak ketinggalan kabar penting.

Bagi para calon PPPK Paruh Waktu, tetaplah bersabar dan selalu update informasi resmi. Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga pelantikan nanti.(*)

 

Share :

Baca Juga

Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto memimpin upacara kenaikan pangkat prajurit periode 1 April 2026 di Makodim 0417/Kerinci

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 April 2026

Daerah

Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027 Resmi di Kukuhkan 

Daerah

Desa Wisata Bukan Sekadar Destinasi, Tapi Ruang Tumbuh Ekonomi, Lingkungan, dan Budaya

Daerah

PT Pupuk Indonesia Berperan Penting Dalam Ketahanan Pangan

Daerah

Bupati Kerinci Bersama Ibuk Sambut Ketua TP.PKK Provinsi Jambi
Tanggap Darurat Tanah Datar

Daerah

Pemkab Tanah Datar Resmi Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam

Daerah

Imigrasi Kerinci Kembali Deportasi WNA Ilegal
Rakor PETI dan Pembalakan liar

Daerah

PETI dan Pembalakan Liar Mengancam Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum