Home / Daerah / Kerinci / News

Sabtu, 10 Desember 2022 - 10:13 WIB

Imigrasi Kerinci Kembali Deportasi WNA Ilegal

Eksisjambi.com,Kerinci- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali melakukan penindakan terhadap satu warga negara malaysia, yang Bertempat Tinggal di Desa Tanjung Tanah kecamatan danau kerinci kabupaten kerinci Provinsi Jambi.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas  II Non TPI Kerinci Muhammad Rizki Hidayat, S.H besama Tim pada Jumat ( 2 /12/22) Mengatakan,untuk di Ketahui Bahwa Seorang Warga Berkebangsaan Malaysia Tersebut Tinggal dirumah tante alias makcik dari ayahnya.

Baca Juga :  Fadli Sudria Pimpin Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumbar

” Ayahnya adalah warga negara Indonesia Sedangkan ibunya warga negara malaysia dan Sudah tinggal di kerinci Lebih Kurang 4 bulan Secara Ilegal dan Tidak berkegiatan selama dikerinci, Kepada yang bersangkutan dikenakan pasal 78 ayat 3 UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.”ungkap Rizki.

Dan Menambahkan Pendatang Ilegal yang Ditindak Akan segera di Deportasi Ke negara Asalnya Malaysia.

“Yang bersangkutan di deportasi pada hari sabtu tgl 10 Desember 2022 melalui Bandara Minang Kabau Sumatera Barat.”tambahnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sampaikan Usulan Program Perumahan dalam Audiensi Bersama Menteri PKP RI

” dan Perlu juga diketahui Bahwasanya Pada tahun 2022, kantor imigrasi kerinci telah 4 kali melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi kepada warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran, Kantor imigrasi sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada imigrasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.”tutupnya (HD*)

Share :

Baca Juga

Temuan BPK RI Tahun 2025

Hukum

Proyek Ruang Inap KRIS RSUD M.H Thalib  Kota Sungai Penuh Rp 3,3 M Jadi Temuan BPK
Forwari

News

Estafet Kepemimpinan Forwari Berlanjut, Miko Adri Pimpin Periode 2025-2027

Daerah

DPR RI Setujui Revisi UU Polri Jadi RUU Inisiatif, Fokus Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Daerah

Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Sambut Pengurus PWI

Internasional

Hari Terpendek di Bumi Akan Terjadi 5 Agustus 2025

Daerah

Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

News

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey. Dillah – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Kejaksaan RI

Internasional

Kejaksaan RI Siap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025