Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 21 November 2025 - 07:12 WIB

PETI dan Pembalakan Liar Mengancam Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum 

Rakor PETI dan Pembalakan liar

Rakor PETI dan Pembalakan liar

Bogor, http://Eksisjambi.com– Pemerintah kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan pembalakan liar yang terus menggerus lingkungan serta merugikan negara.

Melalui Siaran Pers No. 610/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyampaikan hasil rapat koordinasi yang di gelar oleh Kedeputian Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Bogor.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepolisian RI, serta Ditjen Imigrasi.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat penanganan kejahatan lingkungan yang semakin marak dan kompleks.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah, menegaskan bahwa praktik PETI dan pembalakan liar telah mencapai level yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Daun Hijau Diluntur Kuning, Ketika Harapan Perlahan Memudar

“Praktik pertambangan tanpa izin dan pembalakan liar sudah menjadi masalah yang sangat kompleks. Aktivitas-aktivitas ini merusak ekosistem, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bahkan memicu ketegangan sosial,” ujar Irwansyah dalam rapat yang berlangsung Selasa (18/11/2025).

Ia menekankan pentingnya sinergi kuat lintas instansi agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terarah.

Dalam paparannya, Irwansyah menyampaikan data dari Kementerian ESDM yang menunjukkan bahwa praktik PETI tersebar luas di Indonesia.

Lebih dari 2.400 lokasi PETI tercatat di 29 provinsi, Sekitar 3,7 juta pekerja terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, kasus pembalakan liar juga terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan Indonesia.

Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengganggu program mitigasi perubahan iklim yang tengah di genjot pemerintah.

Baca Juga :  Infinix Note 60 Pro  Seri Note paling Ambisius, Masuk Indonesia Awal 2026

Pemerintah menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan terus di lakukan, antara lain:

Formalisasi pertambangan ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Penertiban kawasan hutan dan penindakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar.

Penguatan koordinasi nasional antar-instansi untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polhukam menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI dan pembalakan liar harus di lakukan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Langkah ini di anggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sekaligus melestarikan sumber daya alam yang menjadi penopang ekonomi masyarakat dan negara.

Pemerintah berharap ke depan penegakan hukum dapat berjalan lebih konsisten dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan bangsa.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Tasyakur Dan Khataman Al Quran Dalam Rangka Hari Jadi Baznas Ke 22

Daerah

Ketua PWI Babel Kenalkan Destar dan Cual di Forum Wartawan ASEAN di Bali

Bangko

Buronan Penganiayaan Berat Akhirnya Dibekuk Tim  Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Bencana

Daerah

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Advertorial

Terima Kunjungan Kepala BWS VI Jambi, Wako Ahmadi Sampaikan Permintaan Normalisasi Batang Merao Atasi Banjir

Daerah

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

Daerah

Fadli Sudria Sambut Kunker Menteri Sandiaga Uno

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi.