Jambi,http://Eksisjambi.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat internal dalam rangka mematangkan persiapan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bidang KI, Selasa (21/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, dan diikuti oleh seluruh jajaran tim Bidang KI. Pertemuan ini bertujuan memastikan kesiapan menyeluruh terhadap rangkaian kegiatan agar dapat berjalan optimal, terarah, serta memberikan dampak luas kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam arahannya, Amat Djoemadi menegaskan bahwa peringatan Hari KI Sedunia tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan harus menghadirkan nilai edukatif dan manfaat konkret bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kerja tim yang solid, serta kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan secara maksimal, terstruktur, dan melibatkan berbagai pihak terkait agar mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tim Bidang KI membahas secara komprehensif konsep dan rencana kegiatan, mulai dari penyusunan agenda utama, penentuan lokasi, hingga penyiapan narasumber serta materi yang akan disampaikan. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan yang informatif, edukatif, dan bermanfaat.
Selain itu, dilakukan pembagian tugas secara strategis kepada seluruh anggota tim, baik dalam aspek teknis maupun substantif. Setiap personel diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya, termasuk dalam hal koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Rapat juga mengulas strategi pelaksanaan kegiatan yang bersifat edukatif dan interaktif, seperti talkshow dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tidak hanya itu, rencana koordinasi dengan mitra eksternal turut menjadi perhatian, termasuk dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh persiapan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja serta kualitas layanan di bidang kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.**







