Kalimantan, http://Eksisjambi.com – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan nasional setelah mencatat angka deforestasi tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, provinsi ini kehilangan hutan netto sebesar 175,4 ribu hektare sepanjang tahun berjalan. Angka tersebut berasal dari deforestasi bruto seluas 216,2 ribu hektare, dikurangi reforestasi sebesar 40,8 ribu hektare.
Sebagian besar kehilangan tutupan hutan di Kalimantan Timur terjadi pada hutan sekunder, yang mencapai 200,6 ribu hektare atau 92,8 persen dari total deforestasi. Selain itu, 69,3 persen deforestasi berlangsung di dalam kawasan hutan, menunjukkan tekanan yang signifikan terhadap areal yang seharusnya terlindungi.
Beberapa faktor utama yang memicu tingginya angka deforestasi di Kalimantan Timur pada 2024 antara lain:
1. Perluasan perkebunan kelapa sawit, baik oleh perusahaan besar maupun perkebunan mandiri.
2. Kegiatan pertambangan, terutama batu bara, yang terus meluas dan membuka kawasan hutan baru.
3. Penebangan liar (illegal logging) yang masih marak terjadi di berbagai titik.
4. Pembangunan infrastruktur skala besar, termasuk kebutuhan lahan untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang ikut memberikan kontribusi signifikan terhadap hilangnya tutupan hutan.
Para pemerhati lingkungan menyuarakan kekhawatiran bahwa peningkatan deforestasi di Kalimantan Timur dapat berdampak pada kualitas udara, meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor, serta hilangnya habitat satwa endemik Kalimantan. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan izin tata guna lahan, memperkuat upaya rehabilitasi hutan, serta menindak tegas pelanggaran di lapangan.
Sementara itu, pemerintah daerah disebut tengah menyusun langkah mitigasi untuk menekan laju kehilangan hutan, termasuk percepatan program reforestasi dan penataan ulang area konsesi yang tumpang tindih.
Dengan besarnya skala deforestasi yang terjadi, Kalimantan Timur kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan ekologis di tengah pesatnya pembangunan. Pemerhati lingkungan menegaskan, tahun 2025 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola hutan agar kejadian serupa tidak terus berulang. (*)







