Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:54 WIB

Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 94,89 Persen, KPK Temukan Puluhan Indikasi Korupsi

Pelaporan LHKPN

Pelaporan LHKPN

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya atas perolehan tahun 2024.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kepatuhan administratif harus di iringi dengan kejujuran dan integritas. Oleh karena itu, setiap LHKPN yang di sampaikan tidak hanya di terima secara formal, tetapi juga di periksa secara rutin dan mendalam untuk memastikan kebenaran dan kewajaran isi laporan.

Baca Juga :  Bupati H. Anwar Sadat Hadiri Acara Farewell parade Pergantian Kapolres Tajabbar

Dalam periode tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 242 LHKPN untuk berbagai keperluan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pendalaman pengaduan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan itu, di temukan indikasi tindak pidana korupsi pada 60 LHKPN, yang kemudian di serahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena berfungsi mendorong transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan penyelenggara negara. Melalui pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, potensi penyimpangan dapat di deteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang lebih besar.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Safari Ramadan Di Mesjid Tanmiyatul Iman Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Betara

“LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen penyelenggara negara terhadap integritas dan pemerintahan yang bersih,” demikian penegasan KPK dalam keterangannya.

Adapun data lengkap mengenai tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2025 atas perolehan harta tahun 2024 dapat di lihat oleh masyarakat melalui publikasi resmi KPK. KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan ketidakwajaran dalam LHKPN para penyelenggara negara.**

 

Share :

Baca Juga

News

Peneliti Temukan Biomarker Baru Bagi Penderita COVID Panjang
B250ST

Internasional

Karya Anak Bangsa Ubah Bom Konvensional Jadi Senjata Pintar

Daerah

Ahmadi Zubir Kembali diPercaya PDIP Untuk Pilwako Sungai Penuh

Daerah

Sekda Alpian Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Serahkan SK 773 orang tenaga PPPK Lingkup Pemkab Kerinci
kode redeem MLBB Februari 2026

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Februari 2026, Klaim Sekarang Sebelum Hangus!
Alvaro Kiano Nugroho

Hukum

Ayah Tiri Jadi Tersangka, Keluarga Syok Usai Polisi Temukan Kerangka Diduga Alvaro
Pemerintah Kabupaten Kerinci merotasi puluhan ASN

Daerah

Pemkab Kerinci Rotasi Puluhan ASN, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik