Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:54 WIB

Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 94,89 Persen, KPK Temukan Puluhan Indikasi Korupsi

Pelaporan LHKPN

Pelaporan LHKPN

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya atas perolehan tahun 2024.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kepatuhan administratif harus di iringi dengan kejujuran dan integritas. Oleh karena itu, setiap LHKPN yang di sampaikan tidak hanya di terima secara formal, tetapi juga di periksa secara rutin dan mendalam untuk memastikan kebenaran dan kewajaran isi laporan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjab barat Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi

Dalam periode tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 242 LHKPN untuk berbagai keperluan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pendalaman pengaduan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan itu, di temukan indikasi tindak pidana korupsi pada 60 LHKPN, yang kemudian di serahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

KPK menegaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, karena berfungsi mendorong transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan penyelenggara negara. Melalui pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, potensi penyimpangan dapat di deteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang lebih besar.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-19 SMKN 2 Tebo Gelar Expo Tahun 2023-2024

“LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen penyelenggara negara terhadap integritas dan pemerintahan yang bersih,” demikian penegasan KPK dalam keterangannya.

Adapun data lengkap mengenai tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2025 atas perolehan harta tahun 2024 dapat di lihat oleh masyarakat melalui publikasi resmi KPK. KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan ketidakwajaran dalam LHKPN para penyelenggara negara.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelepasliaran Sepasang Satwa Harimau Sumatera di Kawasan TNKS

Advertorial

Gubernur Al Haris: Dewan Mesjid Indonesia Wadah Syiar Agama Islam

Advertorial

Pelantikan 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Akan Segera digelar

Advertorial

Hadapi Zaman Modern Dengan 3 Kunci

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda Untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

News

Lagi..!! AZ-FER Kukuhkan Tim, Damrat : Kita Siap Menangkan AZ-FER di Tanah Kampung

Daerah

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023

Advertorial

Pj. Asraf Mengelar rapat Serah terima aset jalan