Eksisjambi.com- Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, mengomentari tuntutan forum purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (wapres).
Mengenai hal ini, Ganjar menegaskan bahwa tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.
Pasalnya, ia menilai aturan konstitusi yang ada terkait pemakzulan sudah sangat jelas.
“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ganjar lantas mempertanyakan atas dasar apa forum purnawirawan TNI itu meminta Gibran dimakzulkan.
Menurut Ganjar, setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas.
Jadi, bukan hanya sekadar wacana politik semata.
“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.
Eks gubernur Jawa Tengah itu pun mengingatkan, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.
“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.(*)