
Eksisjambi.com.Merangin -Konplik antara warga di Tiga Kecamatan dengan pihak PT Andika Perkasa Nusantara (APN), membuat Ketua DPRD Merangin dan Komisi I DPRD serius untuk menyelesaikannya.
Konplik penyerobotan lahan masyarakat di Tujuh Desa pada Tiga Kecamatan, yakni kecamatan Tabir, kecamatan Tabir Ilir dan Kecamatan Tabir Timur, yang diduga dilakukan oleh PT APN, membuat Ketua DPRD Merangin beserta Komisi 1 segera mengambil tindakan.
Tak tanggung-tanggung, pimpinan DPRD Merangin bersama Komisi 1, turun langsung ke lahan masyarakat yang diduga dilakukan oleh PT APN.
Dalam kesempatan tersebut, ketua DPRD Merangin Herman Efendi dengan tegas mengatakan akan serius menyelesaikan perkara tersebut.
“Yang merampas kebun warga, harus bertanggung jawab, untuk itu kami pimpinan DPRD Merangin bersama Komisi 1 akan serius tangani permasalahan ini, ” Ungkap Ketua DPRD Merangin.
Ditegaskan lagi oleh Herman Efendi “untuk mencegah gejolak dan konflik, masalah ini secepatnya harus di selesaikan, kami akan segera membentuk pansus DPRD,” Jelas Ketua DPRD Merangin. Herman Efendi -(Bas.R)-







