Home / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri FGD Bahas PP Nomor 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci

FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menghadiri kegiatan Focus Group Di scussion (FGD) yang membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025. Kegiatan tersebut di gelar oleh IAIN Kerinci di ruang rapat rektor, Rabu (25/02).

FGD ini mengangkat tema terkait PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Regulasi tersebut di nilai menjadi landasan penting dalam mengakomodasi nilai-nilai hukum yang berkembang di tengah kehidupan sosial masyarakat, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kulit Kidang Kencono: Perpaduan Kearifan Lokal, Seni Rajah, dan Tradisi Metafisika Jawa

Dalam forum tersebut, berbagai pihak turut memberikan pandangan dan masukan terhadap implementasi regulasi, khususnya dalam konteks daerah yang memiliki kekayaan adat dan kearifan lokal seperti Kerinci dan Sungai Penuh.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri HUT Ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

FGD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan elemen masyarakat dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik yang berbasis pada nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Melalui forum ini di harapkan lahir rekomendasi yang konstruktif dalam penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga eksistensi hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari

Daerah

Bupati Dillah Perjuangkan Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Tanjabtim Temui Menteri PKP.

Advertorial

Dimomen Hari Bakti, Gubernur Al Haris Harapkan Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi PUPR Disetiap Tingkatan

Daerah

Forum Wartawan Tebo : Pj Bupati Varial Harus Sinergi dengan Insan Pers
Perlindungan anak

Daerah

Kasus Kekerasan Anak di Kota Sungai Penuh Turun Signifikan 
Cek Endra

Daerah

DPP Golkar Terbitkan SK Pengurus DPD I Golkar Jambi, Cek Endra Resmi Jadi Ketua
Kapolda Jambi

Nasional

Kapolda Jambi Terima kunjungan silaturahmi Kejati Sugeng Hariadi

Daerah

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Daerah

Saldo Nasabah Bank Jambi Dilaporkan Raib