Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 2 Maret 2023 - 16:50 WIB

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Berupaya Penyelesaian AMDAL Pembangunan Kawasan Renah Pemetik

Eksisjambi.com,JAMBI- Perjanjian pinjam pakai hutan produksi yang berada di Renah Pemetik Kabupaten Kerinci Dr. Fadli Sudria SE M. Hum mendatangi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Kedatangan ini Fadli Sudria didampingi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPH Kerinci serta Dinas PUPR Provinsi Jambi. Poin pertama adalah menindaklanjuti rapat hasil rapat diruang BAPPEDA Kabupaten Kerinci beberapa hari kemarin.

Perjanjian pinjam pakai kawasan hutan produksi yang berada di wilayah Renah Pemetik. Perjanjian ini Tahun 2022. Namun salah satunya adalah AMDAL dan RTRW.

Fadli Sudria menyayangkan sikap pemerintah daerah Kabupaten Kerinci. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kerinci baru menganggarkan Tahun 2023.

Baca Juga :  Aslori Ilham: Tuntutan 2 Desa Pulau Pandan Tidak masuk Akal 

Akibatnya, anggaran Provinsi Jambi yang seyogianya bisa dikucurkan di Renah Pemetik Kabupaten Kerinci tidak dapat terlaksana.

“Namun sayang baru di anggarkan oleh Kabupaten Kerinci Tahun 2023 ini. Belum terlaksana sehingga anggaran Provinsi Jambi untuk Renah Pemetik belum bisa di laksanakan,”tegasnya Kamis, (2/3).

Fadli berpendapat jangan sampai dalam pelaksanaan nanti ada aturan yang di tabrak, dan selanjutnya tetap berkoordinasi dengan Dirjend Kehutanan.

“Sangat disayangkan kedatangan saya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, KPH Kerinci Neneng dan Dinas PUPR Provinsi Jambi ke Kementrian KLHK RI menindak lanjuti rapat di ruang BAPPEDA Kabupaten Kerinci terkait dengan pejanjian pinjam pakai hutan produksi yang berada di Renah Pemetik, perjanjian tersebut tahun 2020 namun salah satunya adalah amdal dan rtrw,”tegas Fadli.

Baca Juga :  Sekda Zainal Efendi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci

Sementara itu menurut Kepala KPH Kerinci Neneng Susanti membenarkan adanya kunjungan kerja ke Kementrian KLHK RI.

“Iya kita sudah memberikan kemudahan utk perizinan pinjam pakai jalan di hutan produksi Renah Pemetik namun pemerintah daerah kurang responsif dalam menyelesaikan syarat sesuai dengan perjanjian,”jelas Neneng.

Untuk itu, APBD Provinsi Jambi belum bisa direalisasikan sekarang. “Kita tunggu Pemkab membuat amdal dulu baru boleh bekerja. Intinya tetap mengacu pada peraturan yang ada,”sebutnya. (***)

Share :

Baca Juga

Pesawat Militer TNI AU

Daerah

Pesawat A400M Kedua TNI AU Tiba di Indonesia

News

Pendidikan Maju di Sungaipenuh, AZ – FER Akan Wujudkan SNP Plus

News

Memenangkan dan Mendukung Hj Dilla Hich – Muslimin Tanja Serikat Buruh Parit Culum Bersatu (SBPCB)
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Kerinci Buka Rapat Awal Penyusunan Peta Rencana SPBE

Advertorial

Wabup H. Murison Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Minker

Daerah

Fadli Sudria Tetap Fokus di DPRD Provinsi Jambi

Advertorial

15 Rumah Di Sungai Itik Kecamatan Sadu Ludes Terbakar
PEMIRA Universitas Jambi 2026 resmi dibuka.

Daerah

PEMIRA UNJA 2026 Segera Digelar, Pendaftaran Panitia Resmi Dibuka