Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:05 WIB

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar RDP, Bahas Retribusi Parkir dan Gaji Petugas Kebersihan

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, hingga pembayaran gaji petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh, Kamis (7/5/2026).

RDP tersebut di pimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra dan di hadiri anggota Komisi II, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti dan LSM LIMBAH.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan sembilan titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, seluruh titik parkir tersebut di sebut belum di terbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.

Baca Juga :  Sekda Alpian pimpin rapat realisasi fisik dan keuangan Triwulan II 2026

Selain itu, di jelaskan bahwa pungutan resmi yang berlaku saat ini hanya berupa retribusi distribusi layanan pasar yang di kelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga menegaskan bahwa apabila di temukan adanya pungutan liar atau pungutan di luar kewenangan dinas terkait, masyarakat di minta segera melaporkannya kepada pihak berwenang dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Upacara Peringatan HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional Tahun 2025

Tak hanya membahas persoalan parkir dan retribusi pasar, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh turut menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan. Dalam forum tersebut, dewan meminta agar gaji petugas pemungut sampah di Kota Sungai Penuh dapat di bayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan kota.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar dapat semakin di tingkatkan sehingga berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Selain itu, koordinasi antarinstansi terkait juga di harapkan terus di perkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman, dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Foto Tangkapan Layar CQI Coffee Fermentation Course

Daerah

Simalem Coffee Academy Hadirkan Program Sertifikasi Internasional
Sekda Provinsi Jambi Sudirman

Daerah

Pemprov Jambi Dukung TVRI Sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026
Tangkapan layar video penemuan patung di Gunung Salak.

Daerah

Heboh! Patung Mirip Fir’aun di Gunung Salak, Fakta Masih Menunggu Verifikasi

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pembukaan TMMD Ke-114 Tahun 2022.
Update gempa susulan Flores

Daerah

Update BMKG : Gempa Susulan Flores Terus Bertambah, Kini 9.765 Kali

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus PDBI Kota Sungai Penuh
skin epic ml

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 Januari 2026, Klaim Hadiahnya
Harga emas Dunia

Daerah

Harga Emas Dunia Naik Rp21.573 per Gram, Dipicu Penguatan Harga Global