Jakarta, Ekdisjambi.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum mempertegas makna kemerdekaan yang sejati. Menurutnya, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan, melainkan terwujudnya keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Kemerdekaan sejati baru terasa ketika seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah 3T, merasakan pemerataan ekonomi, akses kesehatan, dan infrastruktur yang layak,” ujar Sultan Baktiar Najamudin dalam pernyataannya, Minggu (17/8).
Sultan menyoroti bahwa kebebasan politik tidak cukup bila tidak diikuti dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Ia mencontohkan pentingnya demokrasi substansial yang berpihak pada rakyat, daerah, dan ekologi, sebagaimana gagasannya dalam buku Green Policing.
“Demokrasi kita harus lebih substansial: tidak hanya prosedural, melainkan berpihak pada daerah, ekologi, dan generasi mendatang,” tambahnya.
Menurut Sultan, arah pembangunan Indonesia di tengah krisis iklim global harus memasukkan prinsip keberlanjutan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Pemerintahan Daerah (RUU Pemda) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, sebagai instrumen memperkuat otonomi serta akuntabilitas daerah.
“RUU Pemda harus memastikan pemerataan fiskal, perbaikan layanan dasar, dan partisipasi aktif masyarakat lokal. Banyak daerah masih merasakan ketertinggalan dari pusat, karena itu kewenangan dan anggaran harus jelas agar pembangunan terasa nyata,” tegasnya.
Dalam konteks sinergi pusat dan daerah, Sultan menekankan perlunya langkah terpadu pada bidang ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur. “Kita harus mendorong pemerataan investasi, memperkuat UMKM, menjamin akses fasilitas kesehatan dasar, serta mempercepat pembangunan jalan, pelabuhan, dan konektivitas internet. Sinergi pusat-daerah harus berbasis kolaborasi, bukan sekadar retorika,” ujarnya.
Lebih jauh, Sultan juga menyoroti pentingnya implementasi Asta Cita sebagai peta pemerataan pembangunan yang harus diturunkan sampai ke level daerah, termasuk 3T. “Asta Cita bukan sekadar janji politik. Ini spektrum pemerataan dari pangan, energi bersih, pendidikan, kesehatan, maritim, hingga konektivitas yang harus benar-benar kami kawal di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan DPD RI memiliki peran strategis sebagai pengawas sekaligus pengawal janji-janji pembangunan agar terwujud nyata bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Sultan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu mempercepat pemerataan pembangunan, sejalan dengan tema peringatan kemerdekaan tahun ini: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
“Mari jadikan HUT ke-80 ini sebagai momentum mempercepat pemerataan, menjadikan Indonesia yang lebih adil, hijau, dan bersatu untuk seluruh wilayah,” pungkasnya.(*)







