Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:42 WIB

LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Resmi Diserahkan, DPRD Segera Lakukan Evaluasi

Eksis Jambi Media,Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang.

Patuh Konstitusi dan Tepat Waktu
Dalam pembukaannya, Hamdani menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh unsur FORKOPIMDA dan jajaran pejabat pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen sinergi antar lembaga.

Baca Juga :  DPRD H.Muh.Sjafril Simamora,S.H Serap Aspirasi Masyarakat

“Berdasarkan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hamdani sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Penyampaian LKPJ ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas akhir penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hamdani menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Bupati per tanggal 27 Maret 2026 sebelum akhirnya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggota dewan.

“kepada Saudara Bupati untuk menyampaikan nota pengantar ini. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Hamdani.

Baca Juga :  Kolaborasi Berbagi untuk sesama, Sekwan,Menwa dan IARMI Tanjab Barat

Langkah Selanjutnya: Rekomendasi DPRD Penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Pimpinan DPRD menandai dimulainya fase pembahasan internal di tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus). Hasil dari evaluasi ini nantinya akan melahirkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan.

Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekda Hermansyah naik ke podium untuk membacakan nota pengantar yang merangkum capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat Paripurna pertama Penyampaian Nota pengantar LKPJ Bupati TA. 2025 ini berlangsung dengan lancar dan khidmat.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua KI Babel Hadiri National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023

Advertorial

Stai An Nadwah Kuala Tungkal Menciptakan Inovasi Tinta Pemilu Dari Buah Senduduk

Advertorial

BAPEMPERDA DPRD KOTA SUNGAI PENUH

Daerah

WaliKota Sungai Penuh Alfin, SH Gelar Halal Bihalal di Rumah Dinas

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Kembali Salurkan CSR, Kali Ini Masjid Nurul Akbar Dapat Bantuan
Tata cara Penukaran Uang Baru Idul Fitri

Daerah

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui Program SERAMBI, Ini Cara dan Syaratnya

Advertorial

Gubernur Alharis Tinjau Pembangunan Jalan Batang Asai

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Terima Kedatangan Aliansi Mahasiswa