Jambi, http://Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian peresmian Posbakum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini turut di hadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peresmian Posbakum menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan hadirnya Posbakum, masyarakat di harapkan dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.
Usai menerima penghargaan, Wako Alfin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang di berikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga dengan adanya Posbakum ini, akses keadilan semakin terbuka luas dan masyarakat lebih terlindungi dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan di harapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat seiring dengan tersedianya akses bantuan hukum yang merata.**







