Home / Bangko / Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:33 WIB

Luarbiasa, Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polsek Tabir Dan Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM – Luar biasa, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Jatanras Polsek Tabir berkolaborasi bersama tim elang Sat Reskrim Polres Merangin kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku Curanmor.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kapolsek Tabir AKP Munthe, S.H.,M.H., mengatakan bahwa tim jatanras polsek tabir berhasil menangkap 2 orang yg diduga sebagai pelaku curanmor,

“ Benar, untuk tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di polsek. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun tersangka,” ujar Kapolsek

Baca Juga :  Satgas TMMD 111 Bantu Isi BBM Alat Berat

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tabir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait curanmor,pada hari Senin (01/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, korban Azra Agustina Ramadhan, warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kehilangan satu unit SPM Honda BEAT HITAM BH 2842 XB, saat diparkir di depan rumahnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Tabir langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Tepat pada hari Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian MY (42) dan SH (47) , warga Bukit Sago Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Seorang Anak Perempuan DiSungai Penuh Jadi Mangsa Kejahatan Seksual

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MY dan SH dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. *sumber.Humas Polres Merangin* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas TMMD Ke 111 Kodim Sarko Gotong Royong Bersama Warga

Bangko

Semarak Malam Resepsi Kenegaraan di Merangin

Hukum

Ada Apa..? Panglima TNI Kerahkan Personil Perkuat Pengamanan Kejaksaan Tinggi 
Polda Bali

Hukum

Polisi Bongkar Kebun Ganja Hidroponik di Denpasar, Dua WNA Ditangkap

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI

Advertorial

Gerobak Dorong Roda Satu Alat Bantu Paling Efektif di Pra TMMD

Bangko

Pelaku Pencurian Yang Terekam CCTV Diringkus Polisi
Bimtek Anti Korupsi

Advertorial

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi