Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:19 WIB

Mandi Sunnah Idul Fitri: Anjuran Rasulullah SAW untuk Menyucikan Diri Sebelum Shalat Id

Mandi sunnah Idul Fitri merupakan amalan yang sangat dianjurkan sebelum shalat Id

Mandi sunnah Idul Fitri merupakan amalan yang sangat dianjurkan sebelum shalat Id

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di anjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan sunnah sebagai bentuk penyempurnaan ibadah. Salah satu amalan yang sangat di anjurkan adalah mandi sunnah Idul Fitri, yang di lakukan sebelum melaksanakan shalat Id pada pagi hari 1 Syawal.

Mandi sunnah Idul Fitri merupakan anjuran Rasulullah SAW untuk membersihkan diri, menyegarkan tubuh, sekaligus meneladani adab Nabi dalam menyambut hari kemenangan. Hukumnya adalah sunnah muakkad, yakni sangat di anjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Niat mandi sunnah di lakukan dalam hati sebelum atau bersamaan dengan siraman air pertama ke tubuh. Berikut bacaan niatnya:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li ‘iidil fithri sunnatan lillaahi ta’aalaa.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Minta Percepat Proses Sertifikat Tanah Masyarakat

Artinya: “Saya niat mandi untuk merayakan Idul Fitri sunnah karena Allah Ta’ala.”

Secara umum, tata cara mandi sunnah Idul Fitri sama seperti mandi wajib (janabah), yakni memastikan air merata ke seluruh tubuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membaca niat dan basmalah dalam hati.
  2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
  3. Membersihkan najis atau kotoran, terutama pada area kemaluan dan lipatan tubuh dengan tangan kiri.
  4. Berwudhu secara sempurna seperti hendak melaksanakan shalat.
  5. Menyiram kepala sebanyak tiga kali hingga air merata ke pangkal rambut.
  6. Mengguyur seluruh tubuh, di mulai dari sisi kanan kemudian kiri.
  7. Menggosok tubuh agar kotoran hilang dan kebersihan lebih maksimal.
  8. Waktu utama: Setelah shalat Subuh hingga sebelum berangkat shalat Idul Fitri.
Baca Juga :  Kemenag Sungai Penuh Serahkan BMN ke Kemenhaj, Perkuat Tata Kelola Aset Negara

Waktu yang di perbolehkan: Sejak tengah malam atau setelah masuk waktu fajar, menurut sebagian ulama.

Selain mandi sunnah, terdapat sejumlah amalan lain yang di anjurkan saat Idul Fitri, antara lain:

  • Mengenakan pakaian terbaik yang bersih dan rapi.
  • Memakai wewangian, khususnya bagi laki-laki.
  • Makan sebelum shalat Id, seperti mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil.
  • Berangkat dan pulang melalui jalan berbeda saat menuju lokasi shalat Id.

Mandi sunnah Idul Fitri merupakan bagian dari adab dalam menyambut hari raya, sebagai simbol kebersihan lahir dan batin. Dengan melaksanakan amalan ini, umat Islam tidak hanya tampil rapi dan segar, tetapi juga menghidupkan sunnah Nabi dalam merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan dan kesucian.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara HUT TNI Ke – 79
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN

Bangko

Danrem 042/Gapu Tinjau Progres TMMD ke-128 kodim 0420/Sarko
Saham CDIA

Internasional

Saham CDIA di Persimpangan Akhir Tahun 2025

Daerah

Honda Vario 160 Versi Terbaru Meluncur, Ini Prediksi Perubahan yang Akan Hadir
Kemenag Kota Sungai Penuh dan Dinas Kesehatan menandatangani MoU

Daerah

Kemenag dan Dinkes Sungai Penuh Teken MoU, Perkuat Kesehatan Calon Pengantin
Wakil Walikota Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Tinjau Kincai Plaza, Berharap Kebersihan Tetap Terjaga
Flyover Sitinjau Lauik

Daerah

Melihat Langsung Progres Terbaru Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik