Sumatera Barat – Pepatah Minangkabau “Saciok bak ayam, Sadanciang bak basi, saiyo sakato, duduk samo randah tagak samo tinggi” menjadi salah satu warisan kearifan lokal yang sarat makna dan relevan dengan kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Pepatah ini mengajarkan pentingnya dialog, musyawarah, kebersamaan, dan kesetaraan dalam menjalani kehidupan sosial.
Menurut para ahli budaya Minangkabau, pepatah ini tidak sekadar ungkapan tradisional, melainkan filosofi yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong dan keadilan sosial.
Ungkapan “Saciok bak ayam” menggambarkan kebersamaan dan kekompakan yang harmonis, seperti ayam yang makan bersama tanpa saling berebut. Sedangkan “Sadanciang bak basi” melambangkan persatuan dan kekuatan dalam kebersamaan, sebagaimana besi yang di tempa menjadi satu bilah yang kokoh.
Sementara itu, bagian pepatah “Duduk samo randah, tagak samo tinggi” mengandung pesan kesetaraan dan keadilan sosial. Artinya, setiap individu dalam masyarakat memiliki derajat yang sama tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, baik dalam pandangan adat maupun kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai dalam pepatah ini juga sangat relevan di terapkan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti pemerintahan, keluarga, maupun hubungan sosial di masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan, seorang pemimpin di harapkan mampu mendengar dan mempertimbangkan pendapat rakyat sebelum mengambil keputusan. Begitu pula dalam keluarga, setiap anggota di harapkan dapat bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama secara adil dan terbuka.
Dengan menerapkan makna yang terkandung dalam pepatah ini, masyarakat akan mampu membangun suasana yang rukun, harmonis, dan saling menghargai. Kekuatan suatu komunitas, sebagaimana di jelaskan para ninik mamak, terletak pada kesatuan langkah dan kesepahaman warganya.
Oleh karena itu, pepatah “Saciok bak ayam, Sadanciang bak basi, saiyo sakato, duduk samo randah tagak samo tinggi” bukan hanya menjadi simbol adat, tetapi juga pedoman moral bagi masyarakat Minangkabau dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Dengan menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, dan musyawarah yang terkandung dalam pepatah ini, di harapkan masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat persatuan dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)







