JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan tegas terkait temuan sebuah bandara di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, yang di duga beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara.
Bandara tersebut di sebut-sebut tidak memiliki unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, bahkan aparat keamanan pun di kabarkan tidak leluasa masuk.
Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya wilayah atau fasilitas strategis yang berjalan tanpa otoritas penuh pemerintah.
Menurutnya, absennya perangkat resmi negara di sebuah bandara adalah bentuk penyimpangan serius yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.
“Indonesia adalah negara berdaulat. Tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua wilayah dan fasilitas strategis wajib berada di bawah kendali negara,” tegas Sjafrie.
Sjafrie juga mempertanyakan motif dan tujuan operasional bandara tersebut jika akses terhadap aparat negara sangat terbatas.
Ia menilai bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan celah bagi aktivitas ilegal, mulai dari lalu lintas barang tanpa pengawasan hingga potensi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi.
“Bandara itu di bangun untuk kepentingan siapa? Mengapa aparat negara tidak bisa masuk? Ini pertanyaan mendasar yang harus di jawab,” ujarnya.
Menhan menilai, sebuah bandara yang beroperasi tanpa unsur keamanan dan otoritas negara bukan hanya menabrak aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem pertahanan nasional.
Bandara merupakan objek vital yang seharusnya berada dalam kontrol ketat, terutama dalam lalu lintas orang dan barang.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas di wilayah Indonesia harus tunduk pada regulasi negara dan tidak boleh di kelola secara eksklusif oleh pihak manapun.
Sjafrie mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengoperasian bandara tersebut, termasuk memastikan kehadiran unsur TNI, Polri, serta dinas teknis seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
“Jika ada yang tidak sesuai aturan, negara wajib hadir. Penertiban harus di lakukan untuk menjamin kedaulatan,” kata Menhan.
Isu bandara Morowali kini menjadi sorotan nasional, terutama terkait dugaan ketidakjelasan status, akses terbatas aparat, dan absennya perangkat legal negara.
Pemerintah pusat di harapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan di Indonesia berjalan sesuai hukum dan tidak mengancam kepentingan nasional.(*)







