Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Pemerintah Desa Sinar Kalimantan Kecamatan Mendahara telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa pada Senin 20 Januari 2025.
Acara Musrenbangdes diawali langsung oleh Kepala Desa Sinar Kalimantan, Ides Ariyandi, serta dihadiri oleh Camat Mendahara melalui Sekcam, Riza Setiawan, ST. Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah ini adalah bagian penting dalam merumuskan dan menyetujui RKPDes tahun 2026 dengan tujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi masyarakat guna menetapkan prioritas pembangunan, merancang rencana aksi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Kalimantan, Ides Ariyandi menegaskan betapa pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengusulkan dan menyampaikan aspirasi dalam musyawarah desa guna mencapai tujuan bersama dan menciptakan program yang unggul dan sukses.
“Dengan Musrenbangdes, kita dapat menghasilkan program yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang ada di desa. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menyusun RKPDes yang berkualitas dan dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam Musrenbangdes, berbagai masukan dari masyarakat menjadi fokus pembahasan, seperti peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan UMKM, serta program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Usulan-usulan dari Musrenbangdes akan dipilih dan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam RKPDes tahun 2026 yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Hal yang menjadi prioritas rencana kerja fisik pada tahun 2025 adalah melanjutkan pembangunan yang ada untuk rencana kerja non-fisik adalah menyediakan perlengkapan kebutuhan ibu-ibu PKK dan perlengkapan Karang Taruna,” terang Ides.
Lebih lanjut, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dilakukan untuk mengevaluasi, merumuskan keputusan, dan menetapkan data calon penerima BLT-DD tahun 2025, yang memenuhi syarat akan diproses dalam APBDes tahun 2025.
“Musrenbangdes berjalan dengan lancar, menghasilkan kesepakatan berdasarkan musyawarah mufakat yang dapat mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” jelasnya. (Mul).