Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:50 WIB

Nasib 237 Ribu Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Nasib sekitar 237 ribu guru honorer atau non-ASN pada tahun 2027 akhirnya mulai menemukan titik terang. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pemerintah masih akan mempertahankan keberadaan guru non-ASN di tengah penerapan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Pernyataan tersebut di sampaikan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan tenaga pendidik terkait aturan ASN yang melarang keberadaan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah, termasuk sektor pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema khusus bersama lintas kementerian agar para guru honorer tetap dapat mengajar pada tahun 2027.

“Pemerintah tengah menyiapkan skema bersama lintas kementerian untuk keberlanjutan guru non-ASN,” ujarnya.

Menurut data Kemendikdasmen, hingga kini masih terdapat sekitar 237.000 guru di Indonesia yang berstatus non-ASN dan aktif mengajar di berbagai daerah. Keberadaan mereka dinilai masih sangat dibutuhkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Serahkan 7 Unit Mobil Sampah ke Kecamatan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, juga menegaskan bahwa guru honorer tetap diperbolehkan mengajar pada tahun 2027.

Nunuk menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi guru non-ASN yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di satuan pendidikan milik pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa surat edaran yang diterbitkan pemerintah bukan bertujuan menghentikan tenaga honorer, melainkan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah agar para guru tetap dapat menjalankan tugas mengajar.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian agar guru non-ASN tetap bisa mengajar sambil menunggu skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah,” jelas Nunuk.

Masih Menyisakan Tanda Tanya

Meski pernyataan pemerintah dinilai memberi angin segar bagi ratusan ribu guru honorer, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan kepastian jangka panjang.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menjelaskan secara rinci bentuk skema yang akan diterapkan pada 2027, termasuk terkait status kepegawaian, mekanisme pengangkatan, kesejahteraan, maupun kepastian penghasilan guru non-ASN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Indonesia Cerdas 

Di sisi lain, banyak guru honorer berharap pemerintah tidak hanya memberikan izin mengajar, tetapi juga menghadirkan solusi permanen melalui pengangkatan ASN PPPK atau formasi khusus yang lebih jelas.

Kondisi ini membuat sebagian guru honorer masih diliputi kekhawatiran mengenai masa depan profesi mereka setelah aturan penataan ASN mulai diberlakukan secara penuh.

Namun demikian, pernyataan resmi dari Mendikdasmen dan Ditjen GTK setidaknya menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari pentingnya peran guru honorer dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional.

Dengan jumlah yang mencapai ratusan ribu orang, guru honorer masih menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah, khususnya wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik ASN.

Ke depan, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam memastikan para guru honorer tidak hanya tetap mengajar, tetapi juga memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.**

Share :

Baca Juga

Aksi Demo Bem Kerinci - sungai penuh

Daerah

Aliansi Cipayung Plus dan BEM Kerinci – Sungai Penuh Gelar Aksi

Daerah

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD H. Fajran Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Bhakti Sumumu

Advertorial

Wako Ahmadi Resmi Uji Coba Excavator Amphibi Milik DPUPR Kota Sungai Penuh

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto : RS Terapung Laksamana Malahayati Siap Layani Masyarakat Berobat Gratis
Kawah Gunung Berapi

Internasional

Rahasia Terbentuknya Kawah dan Kaldera Gunung Berapi

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Pengukuhan DWP HEBITREN Prov.Jambi
PPPK Ke PNS

Daerah

PPPK Akhirnya Bisa Jadi PNS Tanpa Ujian? Begini Rencana Terbaru dari DPR!
Lidah Mertua

Internasional

5 Manfaat Menakjubkan Tanaman Lidah Mertua bagi Kesehatan Tubuh