Jakarta, http://Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini di sampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap nasib ratusan ribu guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan dengan kesejahteraan yang masih jauh dari kata layak.
DPR menilai pengangkatan guru honorer menjadi ASN penting agar para pendidik dapat hidup layak, memiliki kepastian kerja, serta mampu menghidupi keluarganya secara pantas. Bagi sebagian guru honorer, kabar ini tentu menjadi angin segar dan harapan baru setelah lama menanti kejelasan status.
Namun di sisi lain, publik juga memiliki ingatan panjang. Isu pengangkatan guru honorer bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, wacana serupa kerap di suarakan oleh para pemangku kebijakan, baik menjelang pembahasan anggaran maupun momentum politik tertentu.
Pertanyaan pun kembali muncul: sudah berapa kali janji ini terdengar? Dan sudah berapa banyak guru honorer yang akhirnya pensiun tanpa sempat merasakan status ASN?
Di lapangan, realitas guru honorer tidak berubah. Mereka tetap hadir di sekolah setiap hari, mengajar di ruang kelas, membina karakter siswa, hingga kerap membantu kebutuhan murid dengan dana pribadi. Tidak sedikit guru honorer yang menerima honor jauh di bawah upah minimum, bahkan harus mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.
Ironisnya, di balik dedikasi tersebut, status mereka masih “sementara”. Banyak guru honorer, termasuk yang mengajar di sekolah swasta, telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Mereka bukan pendatang baru di dunia pendidikan, melainkan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugas negara secara nyata.
Meski DPR menyatakan akan mengawal, masyarakat mempertanyakan lambannya proses pengangkatan. Jika memang menjadi prioritas nasional, mengapa pengangkatan guru honorer masih sangat terbatas? Jika pengawasan di lakukan secara serius, mengapa masih banyak guru yang terjebak dalam ketidakpastian?
Sejumlah pengamat pendidikan menilai persoalan guru honorer bukan sekadar administrasi, melainkan soal keadilan dan penghargaan terhadap profesi pendidik. Tanpa langkah konkret dan terukur, pengawalan DPR di khawatirkan hanya akan menjadi pernyataan normatif tanpa dampak signifikan.
Publik berharap komitmen DPR kali ini benar-benar di ikuti kebijakan nyata, seperti penambahan kuota ASN, penyederhanaan regulasi, serta keberpihakan anggaran bagi sektor pendidikan. Tanpa itu, wacana pengangkatan guru honorer berpotensi kembali berulang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bagi para guru honorer, yang di butuhkan bukan lagi janji, melainkan kepastian. Sebab, pengabdian mereka bukan baru di mulai hari ini melainkan telah berlangsung sejak lama, jauh sebelum wacana ini kembali di gaungkan.
Apakah pengangkatan guru honorer menjadi ASN benar-benar akan di percepat, atau hanya kembali menjadi siklus janji yang berulang? Publik kini menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan.**







