Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 1 November 2025 - 18:08 WIB

Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik, Berikut Rinciannya per Golongan

Tarif Listrik Pada November  2025

Tarif Listrik Pada November 2025

Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan pada periode Triwulan IV tahun 2025, yakni Oktober hingga Desember. Dengan demikian, tarif listrik bulan November 2025 tetap sama seperti periode sebelumnya.

Kebijakan ini di sampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian tarif otomatis (tariff adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi pada triwulan ini.

Berikut rincian tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis per November 2025,  Pelanggan Rumah Tangga, Pelanggan Bersubsidi:

  • R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Baca Juga :  Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala di Sumatra Selatan Jambi dan Bengkulu

Pelanggan Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA (Rumah Tangga Mampu/RTM): Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

 Pelanggan Bisnis :

  • B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

Untuk golongan bisnis lain, tarif menyesuaikan dengan kapasitas daya masing-masing.

Tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar. Namun, perlu di catat bahwa harga akhir pembelian token listrik bisa sedikit berbeda antarwilayah karena adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang di tetapkan pemerintah daerah, umumnya berkisar antara 3% hingga 10%.

Baca Juga :  Hesti Haris Kunjungi Rumah Dilan Bumi Talenta di Desa Pauh Pamenang

Kementerian ESDM menegaskan, keputusan mempertahankan tarif listrik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi.

“Penetapan tarif yang stabil ini diharapkan dapat menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik, serta mendukung aktivitas ekonomi di semua sektor,” ujar perwakilan PLN dalam keterangan resmi.

Selain itu, PLN juga mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan listrik secara bijak dan efisien, terutama di rumah tangga dan sektor bisnis kecil, guna menghemat energi serta menekan biaya bulanan. (*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Safari Ramadhan di Pinang Merah Wabup A. Khafid Ingatkan Bahaya Penculikan dan Stabilitas Harga Jelang Ramadan

Daerah

Wakilwalikota Sungai Penuh ikuti Rakor Covid 19 Bersama Gubernur Jambi

Daerah

Tiga Korban Tenggelam Dikecamatan Tebo Ilir Di Temukan Meninggal Dunia

Daerah

Walikota Sungai Penuh Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi
Tradisi Pelepasan Jamaah Haji di Kota Sungaipenuh

Daerah

Tradisi Pelepasan CJH Depati Payung Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh

Kerinci

Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tanjung Tanah Kerinci

Advertorial

Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT) Gelar Rapat Akhir Tahun Sekaligus Penyusunan Program Kerja Tahun 2024

Daerah

Sekda Alpian Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi