Home / Bangko / Hukum

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Nekat Curi Mobil Bermuatan Sapi, Seorang Pria Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku pencurian kendaraan Carry Pick Up beserta sapi saat di glandang Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin (dok.Humas Polres merangin)

Merangin.Eksisjambi.com — Nekat curi satu unit kendaraan Carry Pick Up plus satu ekor sapi, Seorang pria asal Pekan Baru tak berkutik saat di tangkap tlm Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin.

Pengungkapan kasus tersebut bermula, pada Selasa 06/08/2024 sekira pukul 00:30 Wib, dimana Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai mobil R4 jenis Carry Pick Up dengan muatan 1(satu) ekor sapi yang sedang singgah dirumah warga yang berada di Desa Mentawak Kec. Nalo tantan Kab.Merangin.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi mendalam kepada orang yang membawa mobil tersebut dan sekira pukul 02:00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi Pencurian mobil jenis Carry Pick Up FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi milik Sdri Mayang Sari (26) yang terjadi di kos-kosan Nindi Sastra yang berada di Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab.Merangin.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Putus Rantai Sindikat Online

Merasa ada persesuaian dengan laporan tersebut, selanjutnya Tim langsung mengintrogasi secara mendalam dan mencocokan mobil tersebut dengan mobil yang dilaporkan telah dicuri, dari hasil intograsi pelaku yang mengaku bernama AS Alias SUPRI (35) dan merupakan warga Pekan Baru tersebut mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1( satu) unit R4 jenis Carry Pick Up dengan Nomor Polisi BH 8869 FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi, selanjutnya Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku pencurian kenderaan bermotor R4 tersebut.

“Betul, untuk saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan Tersangka karena tidak tertutup kemungkinan Tersangka ini merupakan jaringan Curanmor lintas Provinsi, mengingat alamat Tersangka berada di Provinsi Pekan Baru”. Sebut Kapolres pada Selasa (06/08/2024).

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024 di MPPB

Ditemui ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan serta adanya peran aktif dari masyarakat.

“Pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan yang terus melakukan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana, selain itu peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sangat membantu pengungkapan kasus Curanmor tersebut dengan cepat”. Ujar Ruly.

’’Sementara itu untuk Sapi milik korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak korban untuk dipelihara, sedangkan terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. Tambah Ruly. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sambangi Peternak Puyuh, Satgas TMMD Ke 111 Jalankan Fungsi Komsos

Bangko

Dandim 0420/Sarko Laksanakan Silaturahmi ke Tokoh Agama di Ponpes Hadhrami Al Ma’aruf, Desa Merkeh

Bangko

Bupati Merangin Bangga, Merangin FC Berhasil Cukur Tanjabtim 5-0

Bangko

Bunda PAUD Merangin Buka Gebyar PAUD ke-3 se-Kecamatan Pamenang Selatan

Advertorial

Salah Infut Data Sebabkan Tingginya Inflasi Merangin

Advertorial

Sekda Provinsi Jambi : TMMD 111 Kodim 0420/Sarko Buka Keterisoliran Daerah

Hukum

Tak Terima Namanya di Beritakan Bendaharawan Korcam Laris Layangkan Ancaman
QUISHING

Daerah

QUISHING: Ancaman Baru di Balik QR Code, Jangan Asal Scan!