Kerinci,http://Eksisjambi.com – Polres Kerinci melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi perkara perdata di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terhadap objek sengketa berupa lahan seluas lebih dari 20 ribu meter persegi.
Pengamanan di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dengan dukungan personel gabungan dari Polres Kerinci serta Polsek Danau Kerinci. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan rangkaian proses eksekusi berjalan aman dan tertib.
Proses di mulai dengan pembacaan putusan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Setelah itu, pelaksanaan eksekusi berupa pengosongan lahan di lakukan sesuai prosedur tanpa adanya perlawanan dari pihak termohon.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga sore hari.
Polres Kerinci menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat. (*)







