Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 25 November 2025 - 20:25 WIB

Oknum Pejabat Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kost Putri ditangkap Polisi

Kasus CCTV Padang Panjang

Kasus CCTV Padang Panjang

PADANG PANJANG,http://Eksisjambi.com – Seorang oknum pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang berinisial DR (47), yang di kabarkan menjabat sebagai Plt Camat Padang Panjang Timur, di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11/2025).

Ia divtangkap terkait dugaan tindakan asusila berupa pemasangan kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kost putri miliknya.

Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre Jr, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka di amankan di kediamannya, yang berada satu lokasi dengan bangunan rumah kost di kawasan Guguk Malintang.

“Pelaku di tangkap di rumahnya yang juga terhubung dengan lokasi kost yang bersangkutan kelola,” ungkap Iptu Ary.

Kejadian ini terungkap setelah seorang mantan penghuni kost mengirim pesan kepada salah satu penghuni, seorang wanita berinisial RI (21), yang mengaku pernah melihat kamera CCTV terpasang di kamar mandi.

Baca Juga :  Wako Alfin Lantik Pengurus APDESI Periode 2025–2030

Merasa curiga, RI kemudian melakukan pengecekan langsung. Tak lama setelah melakukan pencarian, ia menemukan sebuah kamera CCTV tersembunyi di dalam kamar mandi. Temuan itu segera di sampaikannya kepada para penghuni lainnya.

Temuan tersebut membuat suasana kost mendadak gempar pada Senin malam (24/11/2025). Para penghuni kemudian mendatangi pemilik kost dan terjadi keributan antara penghuni dan DR.

Merasa resah dan menjadi korban, para penghuni kost akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian di tindaklanjuti cepat oleh Polres Padang Panjang hingga akhirnya DR di tangkap kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Besaran APBD Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2025

Dalam pemeriksaan, DR mengakui bahwa ia memasang kamera CCTV di kamar mandi kost putri sejak 16 Oktober 2025. Ia juga mengaku telah menyimpan rekaman dua penghuni kost lainnya di ponsel pribadi miliknya.

“Pelaku mengakui memasang CCTV dan menyimpan rekaman yang ia ambil,” ujar Kasatreskrim.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk menyita barang bukti berupa kamera CCTV, perangkat perekaman, serta ponsel milik tersangka. DR terancam di jerat dengan pasal terkait pelanggaran kesusilaan dan UU ITE.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku merupakan salah satu pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.(*)

 

Share :

Baca Juga

Mutasi TNI

Internasional

Panglima TNI Lakukan Mutasi Akhir Tahun, 187 Perwira Tinggi Bergeser

Internasional

Lula Tegas Hadapi Ancaman Trump, Brasil Siap Tanpa Perdagangan dengan AS

Daerah

Jaksa Agung Buka PERSAJA Literacy Space, Perkuat Budaya Literasi Kejaksaan
Pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar tidak naik hingga akhir 2026

Daerah

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – XXVIII Tahun 2024

Bangko

Peduli Kesejahteraan Mitra Pengemudi, Maxim Bersama Polres Muara Bungo Gelar Kegiatan Cek Kesehatan Gratis
keluarga berintegritas

Daerah

Keluarga Jadi Garda Terdepan Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada