Eksisjambi.com. TanjabTmur — DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar sidang paripurna, dengan agenda pendapat akhir fraksi fraksi atas laporan Badan anggaran (Banggar) DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tanjabtim tahun 2024.
Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup, yang didampingi Wakil Ketua, Saidina Hamzah, M Guntur serta diikuti korum anggota DPRD, Forpimda, OPD dan sejumlah hadirin, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Berlanjut sidang paripurna tersebut, berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran – Bukit Benderang, Selasa, 06/08/24.
Dari Eksekutif, Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, dihadiri oleh Setda Tanjabtim, H Sapril, S.IP.
Dari 5 fraksi fraksi DPRD Tanjabtim, yaitu fraksi PAN, Golkar, PDI Perjuangan, RNR dan fraksi BBI.
Berikut, kata akhir fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) terdapat lima point berupa catatan permintaan hingga mengingatkan, terhadap Eksekutif, sebagaimana dihimpun dari penyampaian Ahmad Fadilah, SE, dari podium terhormat sidang DPRD.
Mengawali penyampaiannya Ahmad Fadilah mengatakan, setelah fraksi BBI mendengarkan dan membaca laporan Banggar DPRD, terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tanjabtim tahun anggaran 2024.
Dengan ini, kami dari Fraksi
BBI menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut :
Fraksi BBI meminta kepada seluruh OPD untuk menjalankan dan menindak lanjuti seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRD.
Fraksi BBI mengingatkan Pemda dan OPD, tentang kemampuan keuangan daerah yang tidak seimbangnya pendapatan dan belanja pada perubahan APBD anggaran tahun 2024, untuk dapat meminimalisir belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung, agar beban keuangan daerah tidak mengalami defisit terlalu tinggi, ucapnya mengingatkan.
Fraksi BBI meminta kepada Dinas PUPR, untuk segera melakukan perbaikan jalan, di RT 04 Desa Sungai Sayang dan RT 05-06 Desa Sungai Jambat, Kecamatan Sadu yang telah disepakati dengan Banggar DPRD, tandas Fadilah lebih menegaskan.
Kepada setiap SKPD, fraksi BBI menekankan untuk tetap berkomitmen dan sungguh sungguh dalam melaksanakan program kegiatan anggaran tahun 2024, berikan birokrasi yang baik dalam melayani publik, yang menjadi kunci dalam penggunaan anggaran untuk menjalankan setiap program kegiatan, ujarnya.
Demikian kata akhir fraksi BBI, yang disampaikan Ahmad Fadilah, dengan ekspresi persuasif. (Mul).







