Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:36 WIB

Pasca Bencana Sumbar, Mahyeldi: Regulasi Disiapkan, Tanggap Darurat Berjalan

Rehab Rekon Sumbar

Rehab Rekon Sumbar

PADANG, http://Eksisjambi.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) terkait bencana yang melanda beberapa titik wilayah tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pemprov Sumbar juga menyiapkan payung hukum pada ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) serta Daerah (Perda). Gak ini bertujuan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa regulasi ini dengan dasar data tervalidasi akurat. Karena, pelaksanaan Rehab Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran.

Tahapan tanggap darurat, penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara.

Dalam waktu dekat, pemerintah tersebut akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan sesuai dengan regulasi itu.

Baca Juga :  Kasat Resnarkoba Polres Merangin Rezi Darwis: Tak Ada Tindakan Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

Dijelaskan oleh Mahyeldi, setelah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, saat kunjungannya pada kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP). Rabu 17/12/2025

“Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya

“Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat”ungkapnya

Hingga saat ini, katanya masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan, jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai”katanya

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : BPD Harus Tingkatkan Sinergitas dengan Pemprov

Singgung soal anggaran rehab rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sehingga ia membutuhkan dukungan dari Pemerintah pusat.

Nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.

“Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi”.(*)

Share :

Baca Juga

Pedang Raksasa

Daerah

Wow, Ada Pedang Raksasa Tertancap di Hutan Malalak Sumatera Barat

Daerah

Tetap Tegakkan Prokes Covid-19, Wako AJB sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Pansus DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Pansus dan Bapemperda Dewan Kota Sungai Penuh Bahas Rancangan Tatib DPRD

Advertorial

Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan

Daerah

Walikota Ahmadi Hadiri Launching Gerakan Nasional BBI Tahun 2022

Advertorial

Wako Ahmadi Hadiri Launching Pekan Imunisasi Nasional

Daerah

Wawako Antos Pimpin Rapat Satgas, Bahas Tindaklanjut Penanganan Covid 19