Home / News

Selasa, 9 September 2025 - 12:29 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

Pelantikan Pejabat Provinsi jambi

Pelantikan Pejabat Provinsi jambi

Jambi,Eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH., melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi dengan suasana khidmat, Selasa (09/09/2025) pagi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, di lanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang di pandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru di lantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

“Pertama, atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang di berikan oleh Allah SWT Semoga dapat di jalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” ucap Sekda Sudirman.

“Kita berharap seluruh pejabat yang baru di lantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi, Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” tambahnya.

Sekda Sudirman menerangkan, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pemprov Jambi menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Minta Jemaah Fokus Ibadah Haji

Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” terang Sekda Sudirman.

“Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang di kembalikan dan di tempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi, Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Merangin Promosikan Desa Wisata di HDN

Advertorial

Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027
Kacang Merah Kaya Zat Besi

Artikel

Kacang Merah Kaya Zat Besi Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh
BKPSDM Kota Sungai Penuh

Daerah

BKPSDM Kota Sungai Penuh Pecat Tiga ASN Terlibat Kasus Korupsi

Bangko

Bupati H M Syukur Berupaya Mantapkan Jalan
Ilustrasi Badai

Daerah

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 29–31 Desember 2025

Nasional

Berikut adalah penjelasan dari Timeline tindak lanjut penetapan NIP PPPK

Daerah

AZ-FER Kolaborasi Birokrat dan Legislatif