Home / News

Selasa, 9 September 2025 - 12:29 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

Pelantikan Pejabat Provinsi jambi

Pelantikan Pejabat Provinsi jambi

Jambi,Eksisjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH., melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi dengan suasana khidmat, Selasa (09/09/2025) pagi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, di lanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang di pandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru di lantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

Baca Juga :  Dampak Ekspor CPO Satu Pintu Lewat Danantara Dinilai Berisiko Tekan Petani Sawit Jambi

“Pertama, atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang di berikan oleh Allah SWT Semoga dapat di jalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” ucap Sekda Sudirman.

“Kita berharap seluruh pejabat yang baru di lantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi, Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” tambahnya.

Sekda Sudirman menerangkan, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pemprov Jambi menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” terang Sekda Sudirman.

“Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang di kembalikan dan di tempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi, Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Seskab Teddy Indra Wijaya

News

Seskab Teddy Indra Wijaya Dorong Peningkatan Kinerja dan Budaya Kerja Profesional

Advertorial

Bamus DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Sekwan Provinsi Jawa Barat

Advertorial

Wagub Sani Buka FOPD Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan Provinsi Jambi

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunker Komisi Ke DPRD Batanghari
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Bencana

Daerah

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Daerah

Bupati Adirozal Resmikan BPD Kantor Cabang Kerinci
Kejari Merangin Geledah Kantor DTPH

Bangko

Kejari Merangin Geledah Kantor DTPH

Daerah

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Bahas Proyek PLTS Terapung Saguling dan PLTSa Makassar