Kerinci, http://Eksisjambi.com – Perjalanan panjang sindikat narkoba berbasis online yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akhirnya terhenti. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi menggunakan sistem transaksi digital dan metode tempel untuk mengelabui petugas.
Operasi pengungkapan tersebut di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma. Dalam operasi itu, tim opsnal berhasil menelusuri jejak para pelaku mulai dari kurir lapangan hingga pihak yang di duga sebagai pengendali utama jaringan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika yang di nilai semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital dan transaksi daring.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba untuk bersembunyi. Siapa pun yang terlibat akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu petugas dalam operasi tersebut.
Selama menjalankan aksinya, jaringan ini di sebut menggunakan sistem komunikasi tertutup dan transaksi online untuk menghindari pantauan aparat. Barang haram di edarkan melalui pola “tempel”, di mana narkotika di letakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli tanpa tatap muka langsung.
Namun, upaya mereka akhirnya gagal setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengendus pola pergerakan para pelaku. Satu per satu anggota jaringan berhasil di amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena di nilai mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan terbongkarnya jaringan tersebut, aparat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin kondusif serta menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih mencoba menjalankan bisnis haram narkotika.**







