Home / Daerah / Nasional / News

Senin, 1 Desember 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tetap Stabil hingga Akhir 2025, Ini Rincian Terbarunya

Tarif Listrik

Tarif Listrik

JAKARTA,http://Eksisjambi.com –  Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tarif listrik PLN akan tetap stabil hingga Desember 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun nonsubsidi.

Langkah tersebut di ambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Keputusan mempertahankan tarif ini berdasarkan evaluasi berkala terhadap sejumlah komponen seperti harga minyak dunia, kurs rupiah, dan tingkat inflasi.

Namun pemerintah memastikan bahwa seluruh fluktuasi tersebut tidak akan mempengaruhi tarif listrik pelanggan rumah tangga sampai akhir tahun 2025.

PLN merilis daftar tarif dasar listrik (TDL) yang berlaku bagi beberapa golongan utama.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Blokir 394 Ribu Nopol karena Aktivitas Mencurigakan Pembelian BBM Subsidi

Dan Tarif di hitung per kilowatt-hour (kWh), dan dibedakan antara pelanggan subsidi dan nonsubsidi.

Pelanggan Subsidi

  1. R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
  2. R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

Dua golongan ini tetap menjadi prioritas perlindungan pemerintah, sehingga tarif tidak mengalami perubahan sejak beberapa tahun terakhir.

Pelanggan Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR > 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif nonsubsidi tetap mengikuti formulasi adjustment, namun pemerintah memastikan tidak ada kenaikan hingga akhir tahun depan.

Baca Juga :  Lulusan tes Kecewa, Menpan-RB Tunda Keluarkan SK PPPK Tahap 1 dan SK CPNS 

PLN mengingatkan bahwa tarif tersebut merupakan harga dasar, belum termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya di tentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Dengan demikian, total biaya yang muncul di tagihan pelanggan dapat berbeda antarwilayah.

Untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga industri yang ingin mengetahui seluruh detail golongan tarif, PLN menyediakan informasi lengkap melalui situs resmi dan aplikasi PLN Mobile.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan kebutuhan energi dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran akan adanya kenaikan tarif dalam waktu dekat.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Berkomitmen Bangun Kesejahteraan Sosial

Daerah

Mangrove, Benteng Alami Pesisir yang Menopang Ekonomi dan Lingkungan di Jambi

Daerah

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Daerah

Wako Ahmadi Resmikan Masjid Al-Hamid Desa Srimenanti Kacamatan Kato Baru
UMP DKI Jakarta 2026

Daerah

KSPI Menolak Kenaikan Upah Minimum DKI Jakarta

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri SKJ 88 dan Aerobic di Lapangan Mardeka

Advertorial

Gubernur Al Haris Berkomitmen Dalam Pencegahan Korupsi
Rakernas PDIP

Nasional

PUAN: PDIP Sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah