Home / Daerah / Nasional / Nasional / News / Otomotif / Peristiwa

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Prioritas Dana Desa 2026 Rp60,57 Triliun

JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Pemerintah secara resmi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp60,57 triliun. Kebijakan ini di fokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Sejumlah program strategis menjadi prioritas, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa hingga dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penguatan peran koperasi desa menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan Dana Desa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut di sampaikannya di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. Menurut Prasetyo, penggunaan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih bukan berarti mengurangi alokasi anggaran desa. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan upaya penggeseran peruntukan agar lebih efektif dan produktif.

Baca Juga :  Wako Alfin : Pembangunan IPA 50 Liter/Detik di Hamparan Rawang Segera Dimula

“Lokus kegiatannya tetap berada di desa. Jadi bukan mengurangi jatah desa, tetapi bagaimana anggaran yang ada bisa lebih tepat guna dan memberikan dampak nyata terhadap kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah ingin membangun lembaga ekonomi desa yang lebih terorganisir, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi lokal. Dengan sistem yang lebih tertata, di harapkan koperasi dapat memperluas akses permodalan, memperkuat rantai distribusi produk desa, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di perdesaan.

Baca Juga :  Turnamen Tenis Meja Antar OPD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 58 Dan HUT RI Ke 78

Selain itu, Dana Desa 2026 juga tetap di arahkan untuk program perlindungan sosial, khususnya BLT Desa bagi masyarakat miskin dan rentan. Program ini di nilai masih relevan dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah berharap, kombinasi antara perlindungan sosial dan penguatan kelembagaan ekonomi desa dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem serta mendorong terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan anggaran yang cukup besar, pengawasan dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa juga menjadi perhatian utama agar setiap rupiah yang di gelontorkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD IWO Kerinci-Sungai penuh Silaturahmi Dengan Dandim 0417/ Kerinci

Daerah

Bank Jambi Cab.Kerinci Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Cash Management System (CMS)

Advertorial

Bupati H. Anwar Sadat Hadiri Acara Farewell parade Pergantian Kapolres Tajabbar

Daerah

Wako Alfin Usulkan Perbaikan Sekolah ke Pemerintah Pusat
Rial

Internasional

Nilai Tukar Anjlok, Uang 2 Juta Rial Iran Kini Setara Rp33 Ribu

Daerah

Redeem Roblox Terbaru Dapatkan Item Gratis dan Bonus Game Populer

Daerah

Ketua DPRD Hadiri Jumpa Pers yang diGelar Pemkot Sungai Penuh
Rakor Pengendalian Inflasi

Advertorial

Wakili Bupati, Sekda Hermansyah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi