SUNGAI PENUH,Eksisjambi.com – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas lembaga, Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh, Minggu (19/10), dan di hadiri oleh jajaran pemerintah kota serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyebut kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang hukum dan sosial.
Kesepakatan ini bukan sekadar kerja sama di atas kertas, tapi wujud komitmen nyata kita untuk menghadirkan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujar Wako Alfin.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program bersama, mulai dari pembinaan kemandirian warga binaan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan sosial, hingga penguatan kapasitas kelembagaan di bidang pemasyarakatan.
Wako Alfin berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia ingin agar program-program yang di jalankan bisa memberikan ruang bagi warga binaan untuk bangkit, mandiri, dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah siap berperan aktif mendukung setiap program pembinaan agar memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi Kota Sungai Penuh secara keseluruhan,” tutur Wako Alfin.
Acara tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menandai komitmen kuat antara Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkumham Jambi untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bersama di bidang pemasyarakatan.(*)







