Jambi,http://Eksisjambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa informasi terkait penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur tertentu yang beredar di media sosial tidak benar. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi dengan meminta sejumlah uang.
Klarifikasi tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (19/5/2026). Konferensi pers di hadiri Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam keterangan resminya, pemerintah membantah narasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur khusus.
“Informasi tersebut tidak benar dan bersifat fitnah. Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik itu,” ujar perwakilan pemerintah saat membacakan pernyataan resmi.
Pemprov Jambi Tegaskan Rekrutmen PNS Di lakukan Secara Transparan
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan seluruh proses penerimaan pegawai di lakukan sesuai aturan yang berlaku. Seleksi di laksanakan secara terbuka, profesional, dan transparan.
Pemerintah juga menekankan bahwa pihak yang menggunakan nama pejabat daerah untuk menjanjikan kelulusan PNS telah melakukan tindakan melanggar hukum.
Menurut tim hukum pemerintah provinsi, sistem rekrutmen saat ini sudah memiliki mekanisme ketat sehingga tidak bisa di atur oleh pihak tertentu.
“Masyarakat dapat mengecek langsung proses dan mekanisme rekrutmen yang berlaku,” kata perwakilan tim advokasi.
Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah mengungkap salah satu modus yang sering di gunakan pelaku penipuan. Oknum biasanya mengaku dekat dengan pejabat daerah untuk meyakinkan calon korban.
Bahkan, foto bersama pejabat sering di pakai untuk memperkuat pengakuan mereka.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menawarkan bantuan kelulusan seleksi PNS dengan imbalan uang.
Selain itu, pemberian uang kepada seseorang dengan tujuan meluluskan peserta seleksi juga termasuk bentuk gratifikasi dan melanggar hukum.
Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta media massa mengedepankan prinsip klarifikasi dan hak jawab dalam pemberitaan. Langkah tersebut penting agar informasi yang di sampaikan tetap berimbang dan sesuai fakta.
Masyarakat pengguna media sosial juga di minta lebih bijak sebelum membagikan informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah berharap masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan kesalahpahaman di tengah publik.
Konferensi pers di tutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media terkait berbagai poin yang telah di sampaikan pemerintah.**







