
Eksisjambi.com – Merangin. – Hebat. Kepala Desa (Kades) Kederasan Panjang sungguh hebat, ternyata dirinya berani mengangkat dan melantik perangkat desa, tanpa mendapat rekomendasi dari Camat setempat.
Pelantikan perangkat desa Kederasan Panjang, kecamatan Batang Masumai, kabupaten Merangin, yang dilaksanakan pada Jum’at 27/01/2023 di duga ilegal.
Hal ini terpantau, saat acara pelantikan yang digelar di aula kantor desa Kederasan, pelantikan yang terbilang khidmad tersebut, terkesan cukup aneh, acara tersebut tanpa dihadiri oleh pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas atau dari pihak kecamatan.
Keanehan dari pelantikan ini semakin bertambah lengkap, setelah Ariyanto selaku Camat Batang Masumai, tidak merekomendasi pemberhentian dan pelantikan perangkat desaKederasan panjang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ariyanto selaku Camat Batang, Masumai, melalui sebuah rekaman vidio (25/01).
“Yang terhormat kepala desa Kederasan Panjang, adapun surat rekomendasi yang saya keluarkan, saya nyatakan telah dicabut (dibatalkan), karena tidak sesuai dengan tata cara pemberhentian perangkat desa,” Ungkap Camat Batang Masumai.
Lebih lanjut disampaikan juga oleh Ariyanto, “Pencabutan ini dibuat agar tidak tidak ada perekrutan perangkat desa yang baru,” Tutup Ariyanto selalu Camat Batang Masumai.
Dengan telah dibatalkannya rekomendasi tersebut, maka dapat dipahami bahwa, pemberhentian serta pengangkatan perangkat desa Kederasan panjang, dianggap ilega (tidak sah)
Salah seorang warga Desa Kederasan Panjang, yang namanya dirahasiakan, berkomentar terkait pelantikan perangkat desa.
“Perangkat desa yang dilantik tersebut merupakan tim sukses saat Pilkades dan juga merupakan kerabat terdekatnya,” Ungkap warga yang tak mau menyebutkan identitasnya. (Bas.R)







