Kerinci, http://Eksisjambi.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Kerinci. Seorang pria berinisial EL-HA di tangkap karena di duga terlibat dalam peredaran sabu secara online di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak.
Penangkapan di lakukan oleh Tim Anarco Bidik Sakti Satresnarkoba Polres Kerinci setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang di pimpin Ipda M. Jumliady Rambe langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan aktivitas transaksi narkotika yang di lakukan tersangka.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan EL-HA. Saat di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang di duga siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang di duga di gunakan untuk menimbang barang haram tersebut sebelum di jual kepada pembeli.
Setelah di amankan, tersangka langsung di bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.**







