Home / Advertorial / Daerah / News

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08).

Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat diruang sidang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Lendra Wijaya,SE Ketua DPRD Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 dan dihadiri Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota Sungai Penuh, para Forkopimda, Sekda, SKPD serta Keluarga Besar Anggota DPRD terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Muhammad Hanafi Insya,SH,MH dan Rohaniwan H.Ilyas,S.Ag,MH sebagai pemandu pengambilan sumpah.

Baca Juga :  Rantai Babi, Jimat Mistis Legendaris yang Sarat Mitos dan Kontroversi

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Golkar 5 kursi (Haidir,SE, H.Albizar,ST,M.Pd, Fahruddin,S.Pd, Hutri Randa,S.Sos, Arlis Kasim), PDIP 3 kursi (Hardizal,S.Sos,MH, Nasrullah, Damrat,S.Pd), PKS 3 Kursi (Fery Ariasandi,SE, Emrizal,S.Pt, H.Megap Perdana A.S,ST), PPP 3 Kursi (Feri Hardito,A.Md, Armadi Yusuf,S.Sos,DPT, Andi Oktavian,SE).

Selanjutnya PAN 3 Kursi (Drs.Adharianto, Adrizal Adnan, Zulhadri,SP), Demokrat 2 Kursi (Aspar Nasir,DPT, H.Fajran,SP,M.Si), Nasdem 2 Kursi (Tole S Hadiwarso, Dahkir Yahya, S.Pd,MM,Dt), Gerindra 2 Kursi (Indra Apdi Saputra, Maswan,SE), Hanura 1 Kursi (Barnis,S.Pd,MM), dan PKB 1 Kursi (Jonri Kamsix).

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh dijabat oleh H.Albizar,ST,M.Pd bersama Hardizal,S.Sos,MH sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua Parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Sungai Penuh yakni Golkar 5 kursi dan PDIP 3 kursi.

Baca Juga :  Kurs Dolar Tembus Rp17.500, Pelaku Usaha dan Masyarakat Mulai Waswas

Selanjutnya serah terima jabatan dari Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD oleh Lendra Wijaya,SE kepada H.Albizar,ST,M.Pd Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh.

Kemudian sidang dilanjutkan oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Advertorial

Ringankan Beban Emak – Emak Dilla Hich Akan Gratiskan Seragam Siswa Baru

Advertorial

Bupati Monadi Sambut Kunker Kapolda Jambi
KPK

Hukum

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama dan Staf Khusus sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Ziarah ke makam H.Fauzi Siin

Daerah

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Nasib PPPK Mulai Dapat Perhatian Serius

Advertorial

PJ.bupati Asraf pantau longsor di puncak

Advertorial

Satgas TMMD 111 Memperbaiki Pipa Mesin Penyedot Air