Home / Advertorial / Daerah / News

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08).

Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat diruang sidang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Lendra Wijaya,SE Ketua DPRD Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 dan dihadiri Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota Sungai Penuh, para Forkopimda, Sekda, SKPD serta Keluarga Besar Anggota DPRD terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Muhammad Hanafi Insya,SH,MH dan Rohaniwan H.Ilyas,S.Ag,MH sebagai pemandu pengambilan sumpah.

Baca Juga :  Aslori ilham: Status Jalan Nasional,Siapapun Boleh Melewati

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Golkar 5 kursi (Haidir,SE, H.Albizar,ST,M.Pd, Fahruddin,S.Pd, Hutri Randa,S.Sos, Arlis Kasim), PDIP 3 kursi (Hardizal,S.Sos,MH, Nasrullah, Damrat,S.Pd), PKS 3 Kursi (Fery Ariasandi,SE, Emrizal,S.Pt, H.Megap Perdana A.S,ST), PPP 3 Kursi (Feri Hardito,A.Md, Armadi Yusuf,S.Sos,DPT, Andi Oktavian,SE).

Selanjutnya PAN 3 Kursi (Drs.Adharianto, Adrizal Adnan, Zulhadri,SP), Demokrat 2 Kursi (Aspar Nasir,DPT, H.Fajran,SP,M.Si), Nasdem 2 Kursi (Tole S Hadiwarso, Dahkir Yahya, S.Pd,MM,Dt), Gerindra 2 Kursi (Indra Apdi Saputra, Maswan,SE), Hanura 1 Kursi (Barnis,S.Pd,MM), dan PKB 1 Kursi (Jonri Kamsix).

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh dijabat oleh H.Albizar,ST,M.Pd bersama Hardizal,S.Sos,MH sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua Parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Sungai Penuh yakni Golkar 5 kursi dan PDIP 3 kursi.

Baca Juga :  Gunung Kerinci, Volcano Tertinggi di Asia Tenggara 

Selanjutnya serah terima jabatan dari Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD oleh Lendra Wijaya,SE kepada H.Albizar,ST,M.Pd Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh.

Kemudian sidang dilanjutkan oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Share :

Baca Juga

Yusril Ihza Mahendra,

Internasional

Pemerintah Kaji Pemulangan Ribuan WNI dari Penjara Malaysia, 5.800 Orang 

Bangko

Wabup Khafidh Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhamad SAW Didesa Mentawak

Daerah

Progres Seksi 1 Tol Betung – Tempino -Jambi Tembus 39,21 Persen

Bangko

Kodim 0420/Sarko Gelar Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SDN 18/VII Desa Pekan Gedang

Daerah

Kulit Kayu Manis Kerinci Diakui Sebagai yang Terbaik di Dunia
SPPG

News

Gubernur Al Haris Fokus Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

Daerah

Gerhana Matahari hoaks viral

Daerah

PLTA Kerinci Bersama Tokoh dan Warga Desa Muara Imat