Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 6 April 2026 - 16:35 WIB

Pola Kerja WFH Resmi Diterapkan di Merangin

http://Eksisjambi.com.Bangko – Pemkab Merangin mulai April 2026 resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif guna meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin Apel Kedisiplinan dan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati Merangin pada Senin 06/04/2026.

Menurut penjelasan Bupati M. Syukur bahwa penerapan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.Selain untuk adaptasi teknologi, kebijakan tersebut bertujuan menekan beban APBD pada sektor operasional.

“Saya menginstruksikan kepada BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung secara detail penghematan anggaran daerah dari kebijakan ini, terutama pada biaya listrik, air, telepon, hingga penggunaan BBM kantor. Hasil efisiensi ini akan kita laporkan langsung kepada Gubernur Jambi dan Mendagri,” Terang Bupati M. Syukur.

Baca Juga :  Anggota Satgas TMMD 111,Bantu Perbaiki Dump Truk Pengangkut Material Yang Mogok

Meski memberikan kelonggaran bekerja dari rumah, Bupati menegaskan bahwa ada koridor ketat yang harus dipatuhi agar produktivitas tidak menurun.

Untuk instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (seperti Puskesmas, RSUD, dan Pelayanan Adminduk), tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO 100%).

Sementara untuk unit pendamping dapat melaksanakan WFH dengan syarat mengatur jadwal piket secara bergilir.

“WFH bukan berarti libur, ASN wajib memastikan target kinerja harian tetap tercapai melalui sistem pemantauan yang ada,” tegasnya.

Penerapan pola kerja fleksibel ini dibarengi dengan penegasan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang sistem absensi elektronik.

Baca Juga :  Pada Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN

Bupati mengingatkan bahwa WFH menuntut integritas yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan catatan keras terkait kedisiplinan pejabat di tingkat kecamatan. Ia mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dua orang Camat dan satu Sekretaris Camat (Sekcam) yang jarang masuk kantor setelah dilantik.

“Transformasi pola kerja ini harus didukung dengan mentalitas ASN yang BerAKHLAK. Tidak boleh ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. ASN yang terbukti tidak disiplin akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjabtim Dillah Hich Melantik TP PKK dan Posyandu

News

Kepala SDN Yenni Ningsih Jalankan Instruksi Disdik Wajibkan Murid Pakai Masker
Update kode redeem mlbb terbaru

Daerah

20 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 9 Februari 2026, Klaim Skin dan Item Gratis Sekarang!

Daerah

Pemerintah Kota Sungai Penuh Sukses Gelar FGD
Kabupaten Kerinci

Daerah

Pemkab Kerinci Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Jum’at Curhat Polres Kerinci 

Advertorial

Setwan Hadiri Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Advertorial

H. Mukti Intruksikan Instansi Terkait Untuk Tangani Banjir di Tiga Kecamatan