JAMBI,Eksisjambi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika, Melalui Operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025, aparat berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkoba dengan total 247 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi dan Hasil ini di ekspose langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, di Mapolda Jambi, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan tersebut turut di hadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, serta lima Kapolres/ta jajaran.
Menurut Kombes Pol Dewa Made Palguna, capaian ini bukan hanya angka, melainkan bukti nyata keseriusan Polda Jambi untuk menjadikan provinsi ini bebas narkoba sesuai Commander Wish Kapolda Jambi.
“Dengan barang bukti yang kami amankan, di perkirakan sebanyak 70.847 jiwa berhasil terselamatkan dari ancaman narkoba, Nilai ekonomis barang haram yang di gagalkan mencapai Rp18,2 miliar,” ungkapnya.
Dari 247 tersangka yang di tangkap, peran mereka dalam jaringan narkoba terpetakan jelas: Bandar: 54 orang, Distributor: 17 orang, Agen: 4 orang, Kurir: 46 orang, Pengedar: 17 orang dan Pengguna: 109 orang
“Ini menjadi bukti kesungguhan kami dalam menekan peredaran gelap narkotika dan Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jambi,” tegas Kombes Dewa.
Keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2025 ini semakin menegaskan bahwa Polda Jambi berada di garda terdepan melawan narkoba, dengan harapan besar mewujudkan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.(*)







